Jurnalsidik.com, Anambas,- Nelayan Kepulauan Anambas menemukan sebanyak 6 unit kapal ikan beroperasi di perairan Jemaja Barat menggunakan. alat tangkap Pukat Trawl.
Kapal tersebut ditemukan saat nelayan Anambas, Wili bersama rekannya sedang menangkap ikan di titik koordinat N. 03,25.614 E. 105.33.798. Dan mereka melihat keberadaan kapal ikan dari luar Anambas yang juga sedang menangkap ikan, dan diperkirakan di zona inti.
“Kami lihat ada enam kapal bang, empat kapal sedang beroperasi di perairan Jemaja Barat,”kata nelayan ini,
Menurut pengakuan salah satu nelayan Jemaja ini mengatakan yang di kirim vidio ini memeng betul itu kapal pukat trawl,kami jumpa empat unit kapal trawl.
dia kalau di lihat sekilas kapal itu bukan kapal trawl tapi kapal itu memang ada pukat di belakangnya. Alasan mereka ini pas kami merapat dikapal tersebut mereka cuman merawai itu pengakuan Abk kapal itu.
Lanjutnya mengungkapkan, setelah kami nelayan memperhatikan lebih aktifitas kapal tersebut lebih lanjut, diduga kuat kapal tersebut menangkap ikan menggunakan alat tangkap ilegal berupa Pukat Trawl.
“Setelah kami pantau, kami meyakini kapal tersebut menggunakan pukat trawl, bukan jaring Mayang ataupun merawai. Sebab kami melihat karang – karang di bawah juga ikut terseret,”terangnya saat dihubungi melalui WhatsApp Jum’at(27/12/2024)
Di tempat mereka kerja ini kan lokasi tempat kerja bubu kami kalau seandainya merawai itu mereka kerja pasti karangnya masih ada tapi ini dengan bubu bunga habis semua karang karangnya habis semua tempat mereka beroperasi.

“Selain itu, bubu kami juga ikut terseret bang, kami punya bubu 40 buah, semuanya hilang,”sambungnya.
Aktivitas kapal ini juga mendapat sorotan dari nelayan dan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas yang berada di kecamatan Kecamatan Jemaja Barat
Azman, Wakil Ketua HNSI Kab. Kep. Anambas. yang berada di Jemaja Barat mengatakan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Pukat trawl adalah aktivitas melawan hukum, karena berdampak kerusakan pada habitat laut, seperti terumbu karang dan dasar laut.
“Aktifitas ini selain berdampak pada kerusakan habitat laut, juga berdampak pada perkonomian nelayan tradisional yang akan mengalami penurunan hasil tangkap karena kerusakan tersebut,”katanya.
Untuk itu dirinya mengharapkan kepada aparat terkait pengawasan perikanan agar melakukan tindakan kepada oknum pelaku yang melakukan perbuatan ilegal atau melawan hukum kelautan dan perikanan.
“Kami minta agar aparat pengawasan perikanan tidak abai, tetapi konsisten menjaga wilayah tugasnya dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan perbuatan ilegal fishing,”tegasnya.
Pihak media jurnalsidik.com sudah mencoba menghibungi PSDKP Kepala Satker PSDKP Antang, Juned,melalui whatapp Sampai berita ini di tanyakan belum ada tanggapan dari pihak PSDKP kabupaten Kepulauan Anambas tentang kejadian ini. (Agus)
1239 




