www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Disperindag Anambas Lakukan Sidak, Berikut 7 Produk Mengandung Babi

Shares

Anambas, Jurnalsidik.com – Menindaklanjuti siaran pers Nomor 242/KB.Halal.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025 dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang mengumumkan adanya temuan unsur babi (Porcine) dalam beberapa produk pangan olahan, sejumlah instansi di Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan inspeksi ke toko-toko kelontong, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Agama (Kemenag), serta Polres Anambas. Pengecekan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di wilayah Anambas aman dan sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Anambas, M. Kasim, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 toko di wilayah Tarempa dan Tarempa Selatan. Hasilnya, tidak ditemukan produk yang dimaksud dalam temuan BPJPH.

“Kami juga telah memberikan edukasi kepada para pedagang. Sebagian dari mereka sudah mengetahui informasi ini, tetapi belum terlalu rinci mengenai produk-produknya. Karena itu, kami telah menunjukkan foto dari 9 produk yang terindikasi,” ujar M. Kasim.

Disperindag mengimbau agar para pedagang lebih proaktif memperbarui informasi terkait keamanan pangan dan ketentuan produk halal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Anambas, Sofiani Srilagogo, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kualitas makanan, tetapi pada aspek kehalalan yang menjadi keharusan bagi umat Muslim. “Makanan yang tidak halal tidak bisa dikonsumsi oleh umat Muslim. Namun bagi non-Muslim, tidak ada larangan. Dari hasil uji laboratorium, 7 dari 9 produk yang terindikasi ternyata sudah bersertifikat halal, namun tetap ditemukan kandungan babi dalam beberapa batch,” jelasnya.

Berikut daftar 7 produk yang terindikasi mengandung unsur babi (Porcine):

1. Corniche Fluffy Jelly – Marshmallow aneka rasa, produksi Sucere Foods Corporation, Filipina.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Produksi Filipina.

3. Chomp Chomp Car Mellow – Marshmallow bentuk mobil, produksi China.

4. Chomp Chomp Flower Mellow – Marshmallow bentuk bunga, produksi China.

5. Chomp Chomp Mine Marshmallow – Marshmallow bentuk tabung, produksi China.

6. Hakiki Gelatin – Bahan tambahan pangan pembentuk gel, produksi PT. Hakiki Donarta, Indonesia.

7. TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Produksi China.

Sofiani menambahkan, kandungan babi tidak ditemukan di semua batch produk tersebut. Ada batch yang aman karena tidak terindikasi, tergantung pada nomor produksinya.

Selain itu, terdapat dua produk lain yang tidak memiliki sertifikat halal namun memiliki izin edar (ML). Salah satunya dengan nomor batch 268 dipastikan mengandung babi.

Masyarakat dan pedagang diimbau untuk selalu memeriksa label halal dan nomor batch produk agar lebih yakin terhadap keamanan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi dan dijual.

(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)

1315

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *