www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Anambas Tahun Anggaran 2026

Shares

Anambas, Jurnalsidik.com — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) ‎pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Lantai I.

‎Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Rian Kurniawan dan diikuti jajaran penting forum koordinasi pimpinan daerah.

‎Para pejabat yang hadir meliputi Bupati Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Komandan Lanal Tarempa, Dandim 0318/Natuna, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari Anambas, Danlanud Matak, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, serta pimpinan lembaga lainnya.

‎Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, daftar hadir telah ditandatangani oleh … dari 20 anggota dewan, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan ke agenda utama.

‎Agenda Utama: Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

Rapat paripurna memasuki agenda pokok, yaitu penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati.

‎Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2026 merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

“Meski disusun dalam situasi fiskal yang penuh tantangan, dokumen anggaran tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan layanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan antar-pulau.”ujarnya

‎DPRD menegaskan harapan agar kebijakan anggaran 2026 disusun secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas keadilan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di pulau-pulau terluar.

‎Setelah pembacaan agenda, pimpinan rapat Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan mempersilakan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, untuk menyampaikan Nota Keuangan.

‎Pokok-Pokok Nota Keuangan Bupati Anambas

‎Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut:
‎1. Landasan Penyusunan APBD 2026
‎APBD disusun berdasarkan ‎UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ‎PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ‎Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 serta KUA–PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD

‎‎Tema pembangunan daerah 2026 adalah:
‎“Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM yang Inovatif.”
‎2. Kondisi Makro Ekonomi Nasional 2026
‎Target pertumbuhan ekonomi: 5,1 – 5,5%
‎Inflasi terkendali sekitar 3%‎

‎Stabilitas nilai tukar, energi, dan pangan
‎Kebijakan fiskal diarahkan pada:
‎Penguatan belanja publik
‎Pemerataan pembangunan antarwilayah
‎Transformasi ekonomi dan digitalisasi sektor produktif

‎3. Dampak terhadap APBD Anambas
‎APBD Anambas masih bergantung lebih dari 90% pada pendapatan transfer. Berdasarkan surat Kemenkeu No. S-62/PK/2025 terkait alokasi dana transfer 2026, terjadi penurunan sebesar Rp79,14 miliar (turun 12%), terutama pada pos Dana Bagi Hasil (DBH).

‎4. Ringkasan Penerimaan Daerah Tahun 2026, ‎Total Penerimaan: Rp920.805.665.891,25

‎A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp53.311.977.660 (naik 1%)
‎- Pajak Daerah: Rp25.822.015.531 (naik 2%)
‎- Retribusi Daerah: Rp4.763.678.070 (turun 3%)
‎- Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp1.500.000.000
‎- ‎Lain-lain PAD yang Sah: Rp21.226.284.059 (naik 0,3%)

‎B. Pendapatan Transfer:
‎Rp867.336.819.568,25 (naik 6%)‎
– ‎Dari Pemerintah Pusat:
‎Rp816.144.096.339,25 (naik 11%)
‎- Antar Daerah: Rp51.192.723.229 (turun 0,1%)
‎C. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp156.868.663

‎D. Penerimaan Pembiayaan: Rp46.035.066.455,75‎
‎SILPA: Rp45.535.066.455,75
‎Dana Bergulir: Rp500.000.000

‎5. Penggunaan Anggaran / Belanja Daerah, ‎Total Belanja: Rp966.340.732.347

A. Belanja Operasi: Rp746.996.882.623,70 (naik 13%)
‎- Belanja Pegawai: Rp545.544.609.166,08 (naik 18%)
‎- Barang dan Jasa: Rp192.672.623.868,62 (naik 2%)
‎- Hibah: Rp4.903.369.589 (naik 44%).‎
– ‎Bansos: Rp3.876.280.000 (naik 327%).

‎B. Belanja Modal: Rp98.780.855.551,39 (naik 46%)
‎- Modal Tanah: Rp1.570.000.000 (naik 968%)
– ‎Peralatan & Mesin: Rp13.953.191.420,93 (turun 30%)
– ‎Gedung & Bangunan: Rp28.588.811.725,16 (turun 11%)
‎- Jalan, Jaringan: Rp54.668.852.405,30 (naik 277%)

‎Penyerahan Dokumen APBD 2026

‎Usai penyampaian Nota Keuangan, dilakukan penyerahan simbolis dokumen Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat lanjutan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Penutup

‎Bupati Anambas menutup penyampaiannya dengan harapan agar pembahasan APBD 2026 berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap ikhtiar pembangunan daerah yang kita jalankan,” ujar Bupati.

‎(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)

116

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *