Jurnalsidik.com, Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung Selasa (18/11/2025) pukul 13.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD Lantai I.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir yang memenuhi kuorum, rapat dinyatakan sah.
Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
1. Fraksi PNBKS
Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi PNBKS dan menegaskan bahwa:
APBD 2026 disusun sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prinsip penyusunan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan.
Program diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat serta disusun secara realistis sesuai kemampuan fiskal.
Pemerintah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak, pemanfaatan aset, sinergi dunia usaha, serta inovasi PAD.
Pengadaan transportasi pimpinan akan ditinjau kembali sesuai urgensi dan kondisi keuangan daerah.
Pemerintah sepakat memperkuat efisiensi kegiatan seremonial dan menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak menggerus belanja publik.ujarnya
2. Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD)
Pemerintah menanggapi bahwa:
Ketergantungan tinggi terhadap pendapatan transfer menjadi perhatian serius. Optimalisasi PAD dan digitalisasi pemungutan menjadi strategi utama.
Penurunan DBH secara nasional diantisipasi melalui penyesuaian anggaran, efisiensi belanja, dan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan.

Pemerintah akan meningkatkan pengelolaan aset daerah, diversifikasi pendapatan, serta peningkatan sektor pariwisata dan perikanan.
Kenaikan belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK tetap dikendalikan melalui penataan SDM dan efisiensi operasional.
Peningkatan belanja modal 46% diarahkan untuk konektivitas, infrastruktur dasar, dan penguatan pelayanan publik.
Belanja bantuan sosial dipastikan tepat sasaran dengan verifikasi ketat dan pengawasan yang akuntabel.
Fraksi PKAD menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
3. Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR)
Pemerintah menjelaskan bahwa:
Struktur APBD masih sangat bergantung pada transfer pusat. Pemerintah akan memperkuat intensifikasi/ekstensifikasi pajak, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pendataan PAD.
Penurunan DBH sebesar lebih dari Rp79 miliar direspons dengan efisiensi belanja dan fokus pada pelayanan dasar.
Peningkatan belanja operasi dan pegawai disebabkan kebutuhan PPPK, namun pemerintah menegaskan komitmen peningkatan kinerja birokrasi.
Belanja modal yang naik signifikan pada sektor jalan, jaringan, irigasi diarahkan untuk membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Pengadaan kendaraan dinas baru akan diperketat dan hanya diprioritaskan untuk layanan dasar seperti ambulans dan transportasi sekolah.
Pemerintah memastikan belanja bantuan sosial yang naik 327% benar-benar tepat sasaran melalui sinkronisasi data dan indikator kinerja.
Pendidikan, kesehatan, air bersih, dan transportasi tetap menjadi prioritas utama anggaran. Pemerintah sepakat perlunya roadmap peningkatan PAD sebagai strategi jangka menengah.
(Agus suradi, jurnalsidik.com)
Bupati Anambas Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD Tahun 2026
RELATED ARTICLES
