Asah Kemampuan Gunakan Senpi, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Bintan, Kepri – Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak ini juga untuk mengetahui kelayakan personel Polres Bintan untuk memegang senjata api. Latihan ini juga untuk menguji personel yang mengajukan untuk memegang senjata api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa latihan dan ujian menembak ini dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.
“Selain melakukan latihan Menembak juga dilakukan Ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai Senjata Api”,kata Kabag Logistik.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.
“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan Senjata Api terlebih dahulu harus melakukan Ujian, seperti Ujian Kesehatan, Ujian Physikologi dan terakhir Ujian praktek Menembak di lapangan”, kata KabagLog melanjutkan.
Menurut Kabag Logistik. Belum tentu personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian Physikologi dia juga akan lulus dalam ujian praktek dilapangan. Jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api berbentuk surat izin, kita juga melakukan ujian di lapangan dan jika tidak memenuhi syarat hasil ujiannya, senjata api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan.
Tampak di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan bersama pejabat utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan menembak.
Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut berjenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.
“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata Api”, tutup AKP Firuddin.
Sumber : humaspolresbintan
88