Shares

Jurnalsidik.com_anambas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap kepada masyarakat dan mahasiswa di Tanjungpinang menunda kembali ke Anambas sementara waktu. Karena, sesuai hasil kesepakatan bersama, agar dilakukan penundaan pelayaran kapal feri pada 18 Mei 2020 mendatang.

“Sesuai keputusan rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dan Instansi Vertikal, kita meminta penundaan pelayaran transportasi laut khususnya pembawa penumpang,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyimpulkan keputusan rapat atas penolakan aparatur desa terkait rencana pelayaran feri cepat.

Bupati menegaskan bahwa dasar penundaan pelayaran transportasi laut khusus penumpang, sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Imbauan masyarakat untuk tidak mudik, selain demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mayoritas warga juga khawatir lonjakan penumpang berpotensi menyebabkan penyebaran virus di Anambas.

“Itu yang menjadi kekhawatiran warga, apalagi saat ini banyak kasus positif Covid-19 tetapi tidak ada gejala (OTG). Daripada mengorbankan warga, kami harap masyarakat dan mahasiswa memaklumi kondisi saat ini. Kalau pandemi sudah reda, tak akan mungkin masyarakat maupun mahasiswa itu dilarang mudik,” jelasnya, didampingi Wakil Bupati Wan Zulhendra Kamis (14 – Mei – 2020 /pukul 10 : 15 WIB

Untuk membantu meringankan beban biaya hidup sehari – hari masyarakat dan mahasiswa di Tanjungpinang, Pemkab Anambas mengambil kebijakan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 450.000 per orang.

“Kita akan alokasikan dari APBD untuk bantuan ini, dan kami akan mencari regulasi penyalurannya, agar tidak menyimpang dari aturan,” ucap Haris.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Perwakilan Mahasiswa yang berada di Tanjungpinang. Udin mengatakan akan mematuhi kebijakan pemerintah. Namun yang dibutuhkan mahasiswa saat ini yaitu wujud perhatian.

“Apapun kebijakan pemerintah tetap kami patuhi, namun kami butuh perhatian. Karena masalah mahasiswa di Tanjungpinang saat ini yaitu ekonomi,” jelasnya.

BACA YANG LAIN JUGA :   Bupati ke Siantan Utara, Optimalkan Pelayanan Penduduk

Penulis : Pendi
Editor : Eed

557
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *