Barenlitbang Kepri Konsultasikan Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026

Shares

Jurnalsidik.com, Kepri,– Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan konsultasi publik Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026.

Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah menyampaikan pendapatnya terhadap perubahan RPJMD

Kegiatan berlangsung di aula Wan Seri Beni pada hari senin, (11/09/2023). Dibuka oleh Asisten III Setdaprov Kepri, Andri Rizal, S.E., M.M., didampingi oleh Kepala Barenlitbangda Kepri, Misni S.K.M., M.Si.,

Andri Rizal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak-pihak terkait untuk mencermati dengan seksama materi perubahan RPJMD, agar ranah kebijakan pemerintah Provinsi Kepri lima tahun ke depan, terukur dan terencana dengan baik, sehingga visi Gubernur untuk kesejahteraan masyarakat Kepri dapat tercapai.

Perubahan RPJMD ini juga menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah. Anggota Legislatif dari partai PDI Perjuangan ini pada kesempatan itu mengharapkan, Perubahan RPJMD selain untuk mengakomodir SOTK baru, diharapkan juga disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kepala Barenlitbang Kepri Misni,.S.K.M., M.si., (tengah)

“Arah kebijakan pembangunan kabupaten dan kota, yang termuat di dalam RPJMD harus lebih detail dan spesifik sesuai dengan karakter daerah. Sehingga program kegiatan yang termuat dalam RKPD, tepat sasaran,”tegas Lis Darmansyah, S.H.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera), Bagus Agung Herbowo, S.T., M.T., menyampaikan isu-isu pembangunan Provinsi Kepri. Diantaranya, isu pengentasan kemiskinan ektrem, penguatan reformasi birokrasi, Disparitas pembangunan wilayah kepulauan, dan pembangunan berkelanjutan.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kepri, Kepala OPD Provinsi Kepri, tim percepatan pembangunan, Fungsional Utama Provinsi Kepri, Bappeda kabupaten dan kota, BPS Kepri, Ketua Stisipol Tanjungpinang, tokoh masyarakat, KADIN, ICMI, Orwil Provinsi Kepri dan Karang Taruna.

BACA YANG LAIN JUGA :   Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBDP T.A. 2024, KUA PPAS T.A 2025 Kabupaten Kepulauan Anambas

Sumber : Barenlitbangda Kepri
Editor : Edy M

155

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *