Anambas, Jurnalsidik.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan bertema “Sinergitas Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20–21 September 2025, di Aula Lantai IV Hotel Tarempa Beach.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Dalam sambutannya, Herry menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan di luar daerah.
“Alhamdulillah, penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan aman berkat kerja sama serta sinergi kita semua. Terima kasih kepada Bawaslu, KPU, jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, para pengawas, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilukada,” ujarnya.
Herry menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik Pilkada, Pilpres, maupun Pileg. “Semoga sinergi ini terus terjalin demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi pengawasan pemilu antara Bawaslu, mitra kerja strategis, serta seluruh elemen masyarakat.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu tidak hanya fokus pada tahapan pemilu saja. Sejak awal, kami telah merancang berbagai program penguatan kelembagaan yang berjalan secara berkesinambungan, baik internal maupun eksternal,” kata Jufri.
Untuk penguatan internal, lanjutnya, divisi-divisi di Bawaslu, khususnya Divisi Hukum dan Pencegahan, serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, terus melaksanakan program pembinaan yang terstruktur. Sedangkan untuk penguatan eksternal, kegiatan seperti yang dilaksanakan saat ini diupayakan digelar minimal satu kali setiap tahun, sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Kegiatan ini bersifat strategis karena melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami fungsi Bawaslu dan ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses demokrasi,” tegasnya.
Giat ini diselenggarakan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pentingnya penguatan lembaga pengawas pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
504