Bongkar Material Proyek Jalan Impol – Sunggak, Warga Tanjungpinang Alami Patah Tulang
Jurnalsidik.com, Anambas,- Kegiatan pembongkaran material proyek pembangunan jalan Impol – Sunggak diduga tidak sesuai aturan dan K3, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja.
Seorang pekerja Budi (50) asal Kota Tanjungpinang, warga Kecamatan Bukit Bestari mengalami patah kaki dan luka di bagian kepala, pembongkaran material dari tongkang ke darat berlangsung pada hari Minggu (11/08/2024), Adapun dermaga Jeti yang digunakan berstatus di segel oleh pihak terkait disebabkan tidak memiliki ijin, namun dermaga Jeti itu malah digunakan.
“Kata teman saya, korban lagi membetulkan tali tongkang, pada saat itu posisi tali memang masih kendor sih, tapi ketika tali tegang korban langsung terpental dan sudah bergelimangan darah, ” Ucap Yus Hendri (ee) Warga Desa Impol.
Lebih lanjut Yus Hendri menjelaskan. Dengan seketika para pekerja di Tongkang berteriak memanggil dirinya (Ee-red) untuk meminta pertolongan karena situasi tegang dan kaget melihat korban sudah dipenuhi dengan darah.
“Saya lagi makan dipanggil, dengan santai saya sebut, sabar, karna saya tidak terpikir kalau ada yang mengalami kecelakaan kerja, setelah saya mengetahuinya, saya berlari ke tempat kejadian dan langsung bawa yang bersangkutan menggunakan Pompong saya menuju pantai musik, setibanya kami di sana, ternyata sudah ada ambulans yang menjemput, “Jelas nya.
Keberadaan korban juga diakui oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah di Jemaja. Kasubbag Tata Usaha RSUD Jemaja Muhammad Ikbal membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja dan korban sementara ditangani oleh pihak RSUD Jemaja.
“Benar pak, ada satu pasien yang sedang kami tangani, tapi untuk keterangan lebih lanjut bapak langsung aja ketemu sama Dokter yang bertugas pagi ini,”ucap Kasubbag TU RSUD Jemaja, Muhammad Ikbal di ruang kerjanya, Senin (12/08/2024).
Korban saat itu ditangani ole dr. Khalidin selaku dokter umum yang sedang bertugas saat itu. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban dalam kondisi sadar, dan mengalami patah tulang kaki, serta telah dilakukan tindakan awal, termasuk tindakan beberapa jahitan di bagian kepala.
“Sore kemarin pasien di antar ke sini, kondisi pasien saat ini sadar. Tapi pasien mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, selain itu ada juga luka di bagian kepala, dan itu harus segera ditangani dengan serius,” Tutur dr. Khalidin.
dr. Khalidin menyarankan agar pasien segera ditangani dengan serius oleh rumah sakit yang memang dianggap mumpuni dengan dokter spesialis dan alat untuk mendeteksi tindakan serius selanjutnya yang harus dilakukan terhadap pasien.
“Hasil penilaian dari dokter yang bertugas ketika itu (dr. fifi-red), Pasien mesti dirujuk, karena ada beberapa keadaan yang memang memerlukan penanganan spesialis, contoh nya seperti patah tulang, ada juga cedera kepala,”terang dr. Khalidin.
Khalidin menilai beberapa jahitan di bagian kepala korban masih tergolong cidera ringan. Namun untuk kaki yang patah, tidak bisa ditangani di RSUD Jemaja.
“Yang patah itu kaki sebelah kiri, dikonfirmasi dengan foto Rontgen. Intinya pasien ini memerlukan penanganan spesialis untuk penanganan patah tulang di bagian kaki sebelah kiri. Berhubung disini tidak ada dokter spesialisnya, jadi pasien kami rujuk ke rumah sakit di Kota Tanjung Pinang dan akan diantar menggunakan kapal Ferry ataupun Speed Board” Papar Khalidin.
Diketahui Proyek Penanganan Long Segment Jalan Impol – Sunggak merupakan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang. Melalui E Purchasing CV Saudara Kembar ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.976.827.000,-
Direktur Pelaksana CV. Saudara Kembar, Riko mengaku tidak tahu banyak terkait kronologis kejadian.
“Soal itu saya tidak tahu, langsung saja tanya ke Kapten Kapal Tug Boad. Mereka yang lebih tahu. Saat itu posisi saya tidak di tempat, karena saya baru juga sampai di lokasi ini,”ucap Direktur di lokasi pekerjaan jalan.
Diketahui Tongkang yang mengangkut material seperti batu split dan Pasir itu saat ini bersandar dan melakukan bongkar muat di area lokasi Jeti yang sempat di segel Oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu dikarenakan Jeti tersebut belum mengantongi izin dari instansi terkait. Namun belum diketahui secara pasti oleh Media ini apakah lokasi tersebut sudah di bebaskan alias dicabut Plang Segel oleh yang menyegel yakni KKP. (Bg)
825