Jurnalsidik.com, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Aneng bersilaturahmi dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad di Tanjung pinang, Selasa (11/3/2025)
Pada kesempatan itu, Aneng mempertanyakan penyaluran kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas lebih kurang sebesar Rp.13 Miliar, yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan dan sebagainya.
“Melalui anggaran kurang bayar DBH ini, kami harapkan dapat mengurangi beban defisit, meskipun tidak bisa sepenuhnya minimal bisa menambah kas keuangan daerah”, ucap Bupati Kepulauan Anambas
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat memiliki hutang kurang iebih sebesar Rp. 93 miliar. Sebagai Bupati, Aneng berusaha mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyesuaikan belanja daerah tahun berjalan.
“Ini merupakan tantangan bagi saya dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, selain adanya efisiensi pemerintah pusat kami juga harus menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya mengenai hak sebagian besar masyarakat Anambas”, ujarnya.
Selain Kurang Bayar DBH dari Provínsi Kepulauan Riau, Aneng juga akan mengejar Kurang
Bayar dari Pemerintah Pusat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur semoga beberapa hari kedepan terkait kurang bayar DBH tersebut akan segera disalurkan dan mohon
doanya agar perjuangan ini diberikan kemudahan”, tutup Bupati Kepulauan Anambas.(Agus)
