Site icon www jurnalsidik.com

Dinsos Anambas Amankan Warga Tarempa Barat yang Terindikasi ODGJ Dirujuk Pengobatan ke Batam

Shares

‎Anambas, Jurnalsidik.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan seorang warga Desa Tarempa Barat yang terindikasi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis di luar daerah.

‎Kepala Dinsos Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, membenarkan adanya tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari keluarga pasien.

‎“Laporan itu berasal dari pihak keluarga, dalam hal ini saudara kandung pasien. Mereka menyampaikan permohonan melalui kepala desa Tarempa Barat agar pasien bisa mendapatkan penanganan dan pengobatan,” ujar Usman, Kamis (9/10/2025).

‎Menurut Usman, keberadaan pasien sempat menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Beberapa warga merasa khawatir dan tidak nyaman karena pasien sering terlihat di kedai kopi dan gang sekitar rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinsos bersama keluarga pasien langsung melakukan evakuasi dan membawa pasien ke Rumah Sakit Sudarsono Batam menggunakan kapal ferry cepat Selasa (7/10/2025) kemaren. Keluarga turut mendampingi proses keberangkatan pasien untuk menjalani pengobatan lebih lanjut.

‎“Terkait pengobatannya, nanti kita lihat kondisi pasien. Jika penyakitnya tergolong ringan, masa perawatan kemungkinan berlangsung satu hingga dua bulan.

‎Namun jika kondisinya cukup berat, tentu akan memakan waktu lebih lama. Setelah pasien dinyatakan sembuh, kami akan jemput kembali dan menyerahkannya kepada pihak keluarga,” jelas Usman.

‎Dinsos berharap, langkah ini dapat membantu mempercepat proses pemulihan pasien sekaligus mengembalikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

‎(Agus Suradi / Jurnalsidik.com)

1160
Exit mobile version