ANAMBAS, JURNALSIDIK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) KKA Tahun anggaran 2020, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD KKA, Selasa (26/11).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD KKA, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri serta Wakil Ketua II, Firdian Syah dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah KKA, Perwakilan Danlanal, Polres, Kacabjari dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda APBD KKA tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Badan Anggaran, Firdian Syah.
“Total anggaran pendapatan APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.228.359.054.773,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43.306.011.197,00,Dana Perimbangan sebesar Rp 868.244.278.392,00,Lain lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 146.608.775.184,00,dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 170.200.000.000,00,” terang Firdian Syah.
Sambung Firdian Syah yang akrab disapa Dian ini mengatakan, adapun total belanja APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.228.359.064.773,00 yang terdiri dari Belanja tidak langsung dan langsung serta pengeluaran pembiayaan daerah.
“Belanja tidak langsung sebesar Rp 460.909.928.163,18,sedangkan belanja langsung sebesar Rp 766.949.136.609,82 selain itu pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 500.000.000,00,”jelas Firdian syah.
Seperti yang diketahui bahwa pembahasan Ranperda APBD KKA di tahun sebelumnya dibahas ditingkat komisi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 pasal 13 ayat 3 dan ayat 2.
Disela-sela rapat dilakukan juga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah serta penyerahan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dilanjut dengan sambutan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, menyampaikan APBD T.A. 2020 mengalami kenaikan dibanding APBD Induk T.A. 2019.
“Penetapan APBD-KKA tahun anggaran 2020 sebesar RP. 1.228.359.064.773,00
atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.879.628.585,00 dibandingkan APBD tahun induk tahun anggaran 2019,” Tutur Haris.
Pada Kesempatan itu Haris juga menyampaikan bahwa Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD KKA telah selesai dan menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemenuhan RPJMD KKA tahun anggaran 2016-2021. Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini,” Pungkasnya. (Red)
507