Shares

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang,- Riau Corruption Watch (RCW) menyoroti kegiatan pemeliharaan Videotron di Biro Humas, Protokol dan Penghubung (BHPP) Setda Kepri tahun 2019 yang diduga berpotensi di korupsi.

Setelah menerima beberapa data terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBD Kepri di Biro Humas, dirinya memastikan siap untuk melaporkan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kita sudah analisa data, terdapat Indikasi awal yang mengarah adanya dugaan Tipikor di dalam kegiatan pemeliharaan videotron, selanjutnya akan serahkan dalam bentuk laporan ke Kejaksaan,”Ungkap pria yang aktif menyoroti masalah korupsi di Kepri ini.

Adapun beberapa dugaan awal, yakni adanya penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan di objek yang sama pada tahun 2019, yakni pemeliharaan videotron di Tanjungpinang dilakukan sebanyak dua kali dan Videotron di Karimun juga dilakukan sebanyak dua kali.

“Yang lebih anehnya kegiatan pemeliharaan videotron di Karimun, kami menduga kegiatan pemeliharaan tersebut fiktif, sebab videotron tersebut baru dibangun tahun 2018, tentunya masih masa garansi,”terang Mulkan kepada media ini, usai melakukan aksi demo di gedung Merah Putih KPK, senin (02/10/2023).

Adapun kegiatan pemeliharaan videotron ini berlangsung saat Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau di jabat oleh Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas.

Penulis : Edy Manto

162
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *