Site icon www jurnalsidik.com

Dugaan Penyimpangan Direktur BUMDES Desa Tarempa Selatan Dalam Pengelolaan Keuangan

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Desa Tarempa Selatan mengadakan Musyawarah Khusus BUMDes Gunung Samak di Aula Kantor Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Selasa(25/2/25)

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas laporan keuangan dan restrukturisasi revitalisasi BUMDes.

Sekretaris Desa Tarempa Selatan, Muhammad Rochmat menyampaikan laporan penyertaan modal BUMDes Gunung Samak sebesar Rp26 juta yang dialokasikan untuk usaha kedai Kopi sebesar Rp15.500.000 dan usaha budidaya ikan lele sebesar Rp10.500.000.

Selanjutnya Rochmat juga menjelaskan laporan pertanggungjawaban dari Direktur BUMDes, Jasril, diantaranya terkait pengelolaan kedai kopi yang hanya menggunakan modal Rp1.600.000, dan biaya operasional seperti gula dan kopi sekitar Rp600.000.

“Jasri memberikan laporan riil tidak bisa dicatat karena ada beberapa pengeluaran yang tidak ada didukung bukti kwitansi”kata Rochmat terkait laporan Direktur BUMDes.

Lanjut Rochmat memaparkan laporan Direktur BUMDes bahwa Tidak ada kwitansi seperti pemasangan wifi
Rp.280.000 ribu, pembelian token listrik jasril mengatakan tidak tercatat karna terhapus Rp.371.000, – kemudian ada biaya pembayaran wifi dia mengakui juga dengan beralasan tidak ada kwitansi pembayaran Rp 306.000 keseluruhan pembayaran bulan Maret sampai bulan mai Rp.815.000.dan ini juga tidak tercatat.
Dan kita ada pembuatan rak cuci piring dan buat plantarnya Rp. 1.500.000 sementara upahnya sejuta dan dibayar 1.500.000 itu kita beli kayu dan upah.Jelasnya

Laporan keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, pendapatan Kedai Kopi mencapai Rp488.000, dengan pengeluaran Rp3.300.000, sehingga terjadi kerugian sebesar Rp2.812.000. Pada tahun 2023, pendapatan sebesar Rp6.900.000 dan pengeluaran Rp7.488.300, mengakibatkan kerugian Rp.588.300,-

Muchsin, perwakilan Dewan Pengawas BUMDes, menyoroti bahwa kegiatan BUMDes hanya berjalan selama 7 bulan pada tahun 2022 dan 6 bulan pada tahun 2023. Ia menekankan pentingnya bukti transaksi untuk setiap pengeluaran dan menilai bahwa direktur lalai dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, dana sebesar Rp10.500.000 yang seharusnya dialokasikan untuk budidaya lele dialihkan ke Kedai Kopi tanpa persetujuan pengawas, yang dianggap sebagai pelanggaran aturan.ungkapnya

Muchsin kembali mengatakan ditahun 2022 kegiatan berjalan satu bulan dan ditahun 2023 cuman 6 bulan. Dengan gaji karyawannya sekitar satu juta. Ternyata sampai masuk ditahun ini karyawan berhenti tidak mendapatkan gaji.

Kita sudah dengar ditahun 2022 ada kerugian di BUMDes Rp.2.812.000 sementara ditahun 2023 ada kerugian Rp.588.300,- .terkait BUMDes kita ini sangatlah sangat sangat lucu sekali kegiatannya tidak banyak tapi buat laporannya bertahun tahun baru selesai.ujarnya.

Sudah mau empat tahun lebih baru dibuat SPJ yang disampaikan oleh direktur tidak sesuai dengan yang harapkan.tidak ada keseriusan dalam berusaha diantaranya ada pengeluaran tapi tidak tercatat atau dan direktur tidak bisa menyalakan kita itu kesalahan direktur sendiri. Katanya

Maka hari ini ada kekurangan anggaran sekitar Rp.6.900.000 dan dana uang itu harus diganti oleh Derektur sendiri. Soal penggantian nanti kita musyawarah bagai mana rencana pengembalian.ujar muchsin

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa direktur harus mengembalikan dana yang tidak sesuai peruntukannya dalam waktu 6 bulan ke depan. Pengawas juga memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi kepada direktur saat ini untuk melanjutkan kegiatan BUMDes.ujarnya muchsin.(Agus)

619
Exit mobile version