Gubernur Ansar Melantik Dewan Hakim STQH IX Kepri

Shares

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi mengukuhkan Dewan Hakim STQH IX Provinsi Kepulauan Riau. Dewan Hakim yang dikukuhkan terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim. Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7).

Pada sambutannya, Gubernur Ansar mengharapkan kepada seluruh Dewan Hakim untuk memberikan penilaian yang terbaik dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta integritas yang tinggi. Ia mengatakan tanggung jawab yang diemban oleh dewan hakim tidak hanya kepada peserta dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

“Ini sungguh bukan tugas yang mudah, kedudukan para Dewan Hakim dalam pelaksanaan STQ dan MTQ sangat berperan penting,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengatakan bahwa Dewan Hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri.

“Hasil dari STQH ini sangat bergantung kepada Dewan Hakim, karena itu komitmen dan integritas sangat kita harapkan,” kata Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubenur Ansar mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri untuk ikut menyemarakkan STQH IX Provinsi Kepri. Yang menurutnya merupakan rangka mensyiarkan kitab suci Al-Qur’an dan pengabdian yang tulus kepada Allah SWT.

Sehari sebelumnya pada Senin (26/7), Gubernur Ansar telah melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kepri periode 2021-2024. Dijadwalkan siang ini pukul dua siang Gubernur Ansar akan secara langsung membuka perhelatan STQH IX Provinsi Kepri.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung acara pembukaan STQH tersebut dapat menyimak melalui live streaming YouTube Humas Provinsi Kepri, TV TPI, GO TV, live streaming Tribun Batam, dan RRI Tanjungpinang. (*)

BACA YANG LAIN JUGA :   DPC PDI-P Bintan Gelar Rapat Konsolidasi Menangkan SINERGI dan ADA
1195

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *