Jurnalsidik,com, Anambas,- Pemerintah Desa (Pemdes) Sunggak,Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyerahkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) priode bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (13/11/2024).
Dana BLT priode bulan Oktober dan November 2024 ini, diberikan kepada 42 KPM yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat verifikasi kelayakan untuk menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- per bulan.
Saat itu Kepala Desa Sunggak, Nurizal Damri didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sunggak menyerahkan secara langsung bantuan tersebut, di kantor Desa Sunggak.
Dengan diserahkannya bantuan ini, Kepala Desa Sunggak, Nurizal Damri berpesan agar uang bantuan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Karena bantuan seperti ini tidak semua orang mendapatkannya.
“Saya harap dimanfaatkan sebaik mungkin, dan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu,”ucap Nurizal Damri, Rabu (13/11/2024).
Di lokasi penyerahan, terlihat senyum warga yang menghiasi suasana ceria saat pengambilan uang bantuan di kantor Desa Sunggak. (hosni)
197