Anambas, Jurnalsidik.com – Penemuan tulang-belulang yang diduga milik manusia di Pulau Noran, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, Selasa (16/09/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses identifikasi dan penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan asal-usul dan kondisi temuan tersebut.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan masyarakat pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB kepada Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar, setelah seorang nelayan bernama Riki tanpa sengaja menemukan tulang-belulang saat berteduh dari cuaca buruk di Pulau Noran.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, S.H., bersama personel dan tim medis dari Puskesmas Kute Siantan segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 10.05 WIB, tim tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi.
Tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti tulang menggunakan peralatan identifikasi khusus.

“Tim kami telah melakukan pemeriksaan awal dan membawa tulang-belulang tersebut ke RSUD Lapangan Palmatak untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut,” ujar Kapolres Anambas dalam keterangannya.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh Dr. Sukma untuk mengidentifikasi jenis kelamin, perkiraan usia, serta kemungkinan penyebab kematian. Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil visum eksternal (VER) dari rumah sakit belum diterima pihak kepolisian.
Menurut keterangan saksi Marwan, penemuan tulang-belulang ini berawal dari cerita Riki yang tengah mencari cumi-cumi. Saat diterpa angin kencang, ia memutuskan untuk berteduh di Pulau Noran. Saat menyalakan senter, ia melihat tengkorak dan tulang berserakan, lalu merasa ketakutan dan segera kembali ke desa untuk melapor.
“Adapun tulang-belulang yang ditemukan berupa tengkorak kepala dan beberapa bagian tulang lain yang tidak lengkap. Identitas dan jenis kelamin belum dapat dipastikan,” jelas Kapolres Anambas.
“Langkah kepolisian saat ini mencakup pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, permintaan visum/verifikasi medis, serta penyelidikan lanjutan untuk mengetahui kronologi dan asal-usul temuan tersebut,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
635