KEGIATAN BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BAGI APARATUR DESA SE-KABUPATEN KARIMUN

Shares

Jurnalsidik.com, Kepri,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Kepulauan Riau Bpk. MISBARDI, S.Sos.,M.,Si didampingi Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD DUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau Ibu NURASYIAH HARAHAP, M.Ak dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun Bpk. Jacky Steward Town, S.STP.,MP membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Karimun, bertempat di The BCC Hotel & Residence Baloi – Kota Batam, Kamis (25/04/2024).

Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka Pencegahan Tindak Penyalahgunaan dan Pelanggaran Hukum. Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa merupakan kerjasama antara Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam.

Pelatihan diikuti oleh seluruh Kades/Sekdes/Bendahara Pemerintah Desa Se-Kabupaten Karimun berjumlah 84 orang peserta, Bimtek dilaksanakan hingga tanggal 27 April 2024.

Kepala Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri Misbardi dihadapan seluruh peserta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta sikap mental aparatur desa sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi pendorong pembangunan, namun dengan catatan pengelolaannya harus transparan dan tepat sasaran.

“Saya berharap ada peningkatan nilai-nilai integritas, kapasitas SDM, penegakan disiplin, penyempurnaan pelayanan, dan upaya pemeliharaan dan pengelolaan aset desa” ungkapnya.

Apalagi berkenaan dengan adanya rilis terbaru dalam aplikasi Siskeudes saat ini, maka dalam pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa juga telah dibuat petunjuk teknis terbaru terkait penambahan fitur-fitur terbaru dalam penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.6.

Tak hanya mewujudkan desa yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sistem pembayaran non-tunai (CMS) mulai tahun 2024, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa semakin terjamin.

BACA YANG LAIN JUGA :   Kilas Balik DR.H.M. SOERYA RESPATIONO.SH.MH.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga integritas, mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat” tegas Kadis PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan dapat menjawab tuntutan permasalahan pemerintahan Desa, khususnya keterbatasan kemampuan dan keterampilan teknis sumber daya penyelenggaran tugas aparatur untuk mendukung pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan Desa.

“Bimtek ini harus diikuti dengan baik, untuk peningkatan kapasitas sekaligus sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa,” pesan Misbardi kepada peserta Bimtek.

39

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *