Jurnalsidik.com, Anambas,-Warga Desa Kiabu yang selama ini diresahkan dengan ulah aksi ilegal nelayan, akhirnya mengamankan Kapal Motor jenis Pompong dengan alat senapan ikan dan kompresor serta enam butir Potasium serta empat orang Anak Buah Kapal (ABK)nya, Selasa malam (09/07/2024).
Ketua kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas ) Desa Kiabu, Agustar mengatakan kegiatan ilegal nelayan ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat nelayan.
“Sebab mereka menangkap dengan cara menembak ikan mengunakan alat bantu kompresor dan bahkan juga menggunakan jenis Potasium, yang tidak sesuai dengan aturan tangkap jelas mereka sangat meresahkan masyarakat.”ujarnya.
Agustar dan masyarakat desa kiabu berharap nelayan yang diamankan bersama barang buktinya dapat diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku. Hal ini untuk selain untuk memberikan kepastian hukum, juga mencegah kejadian berulang di Desa Kiabu atau ditempat lainnya di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Agustus mengungkapan. Dari peristiwa itu masyarakat telah mengamankan satu unit motor pompong berserta anak buah motor dengan ABK nya. Yakni pemilik pompong inisial Ed dan ketiga anggotanya, DP, Rz dan Sd.
“Kesemuanya berasal dari Desa Lidi Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas.”ungkap Agustar
Pantauan media ini. SD yang turut diamankan terlihat mengalami luka memar di bagian mata kiri. Menurut SD luka itu terjadi akibat dirinya berupaya melarikan diri saat melihat empat unit kapal dan sempat terjadi kejar mengejar antara motor pompong SD dengan pompong warga.
“Saat itu kami lihat warga sudah melempari batu ke arah motor kami dengan batu dan salah satu batu itu lantas mengenai bahagian mata saya sehingga kami pun dapat di pepet mendekat dengan motor pompong nelayan. Setelah kami semua diamankan ke desa kiabu, luka saya di obati warga di sana.”jelas SD .
Salah seorang warga yang ikut mengamankan, Is mengatakan tidak melihat yang melempar batu, namun saat itu diperkirakan sekitar 40 lebih warga ikut mengejar.
“Habis mereka kabur sih saat kami mendatangi mereka agar mereka berhenti kami pun melempari dengan batu.”ujarnya.
Tindaklanjut pengamanan keesokan harinya, Rabu (10/07/2024). Turut hadir Bhabinsa Koramil, Bhabimkabtimas, KKP,DKP dan anggota kapolsek siantan kabupaten Kepulauan Anambas dan selanjutnya motor tersebut berserta ke empat Abk tersebut langsung di bawah ke Kantor PSDKP di Antang.(Agus)
