Shares

Anambas, Jurnalsidik.com – Proyek revitalisasi Pasar Loka yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dengan skema multiyears, tampaknya belum menunjukkan progres signifikan.

Proyek ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau.

Proyek Revitalisasi Pasar Loka
Kontraktor Pelaksana:
PT Trideriikck Sumber Makmur – PT Samudera Anunggra Indah Permai, KSO
Nomor Kontrak: PB.03.01/SP.HS/PS-01/SPPP-KEPRI/X/2024 (15 Oktober 2024)

Nilai Kontrak: Rp 27.538.900.000
Masa Pelaksanaan: 300 hari (15 Oktober 2024 – 10 Agustus 2025)
Masa Pemeliharaan: 180 hari
Konsultan Pengawas: PT Cipta Multi Kreasi KSO – PT Andalas Cosulindo
Konsultan Perencanaan: CV Interdimensi Konsultan.

Saat ini, hanya terlihat pembatas berupa dinding seng di lokasi proyek, sementara waktu pelaksanaan terus berjalan. Dengan sisa waktu 8 bulan hingga batas akhir pelaksanaan proyek, progres pembangunan dinilai belum optimal.

Kondisi ini menuai kritik warga yang resah terkait keseriusan pihak kontraktor dalam proyek ini.

Andi, salah satu warga setempat mengungkapkan, jika keterlambatan terus berlanjut tanpa kejelasan, ada risiko proyek ini tidak selesai tepat waktu dan menyebabkan ketidakjelasan bagi para pedagang.

“Hal ini tentu akan merugikan masyarakat dan perekonomian lokal. Oleh karena itu, semua pihak terkait harus segera bertindak untuk memastikan revitalisasi Pasar Loka berjalan sesuai rencana.”kata Andi

Secara terpisah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Anambas, Masykur, ST., MM.menjelaskan bahwa kewenangan terkait proyek ini sepenuhnya ada pada Kementerian PUPR.

Menurut Masykur, capaian progres pembangunan berada di kisaran 5–6%. Pekerjaan yang telah dilakukan diantaranya pemasangan balok plank, dan pengadaan tiang pancang.

“Kendala utamanya pada tiang pancang yang dipesan oleh kontraktor masih dalam proses produksi di luar daerah.”ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya,Selasa (7/1/2025)

BACA YANG LAIN JUGA :   Sekcam Jemaja Buka Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-77

Masykur juga mengingatkan semua pihak, termasuk rekanan, agar bekerja sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Pasar Loka ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga menjadi simbol penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kami berharap pembangunan ini dapat dikerjakan sebaik mungkin agar menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPPW Kepulauan Riau belum dimintai konfirmasi terkait adanya kesepakatan kontrak melewati tahun anggaran 2024 sementara proyek ini didanai menggunakan APBN tahun 2024 sebagai mana yang ditayangkan pada Rencana Umum Pengadaan dan LPSE Kementerian PU.

Sementara pihak penanggung jawab proyek revitalisasi Pasar Loka saat dihubungi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan.(Agus)

914
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *