Shares

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH., MH bersama timnya melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan disambut langsung oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, SH., MH, beserta jajaran, Rabu (26/06/2024).

Tim kerja yang ikut mendampingi, diantaranya Asisten Intelijen Tengku Firdaus, SH., MH, Asisten Pembinaan Atik R. Ambarsari,SH.,MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH, dan Kasubag Kepegawaian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Suparman, S.Sos., SH dan staf kejaksaan tinggi.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH, menjelaskan kunjungan kerja merupakan salah satu upaya pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran di daerah meningkatkan capaian kinerja yang positif.

Saat kunjungan, Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH. melakukan pengecekan pengelolaan barang bukti di halaman kantor dan gudang barang bukti, peninjauan ke ruang kerja masing-masing bidang sembari berinteraksi dengan para pegawai mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.

Saat briefing, Kajari Batam memaparkan capaian kinerja dan serapan anggaran. Selanjutnya Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH. menekankan terkait tugas dan fungsi sebagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Selain itu, Kajati Kepri juga memastikan apakah penegakkan hukum sudah berjalan dengan baik, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis.

Diakhir penyampaian Kajati Kepri mengingatkan agar jajaran Kejari Batam, bekerja secara profesional, proforsional dan berintegeritas. Wujudkan penegakan hukum yang Humanis “Tajam Ke atas Humanis Ke Bawah”.

Usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kejari Batam, Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH beserta rombongan menyambangi ke Panti Asuhan Nurul Hidayah, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, dan menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) dan memberikan bantuan sembako kepada anak-anak Yatim.

BACA YANG LAIN JUGA :   Kajati Kepri Hentikan Kasus Pencurian Berdasarkan Keadilan Restoratif

Tim Kejati Kepri juga melakukan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) kepada masyarakat miskin dan rentan di Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Adapun kegiatan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dan penyuluhan hukum (Door to Door) merupakan program unggulan Kejaksaan se wilayah Kepri, dengan konsisten dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dalam masyarakat serta memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat seperti masalah Pertanahan, Kesehatan dan Bantuan sosial.

Diakhir kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat guna untuk sedikit meringankan beban masyarakat Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.(**)

158
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *