Shares

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang,- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto ,SH., M.H., menyambut kedatangan tim Komisi III DPR RI di Bandara Hang Nadim Kota Batam Provinsi Kepri, (Kamis 31/7/2024).

Tim Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja Reses masa Persidangan V tahun sidang 2023 – 2024 dalam rangka pembahasan realisasi anggaran semester I T.A 2024, program prioritas, capaian target kinerja dan permasalahan yang menjadi perhatian publik, terkhusus mengenai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri serta mejalankan salah satu fungsi DPR RI yakni fungsi pengawasan.

Rapat Kerja Reses Komisi III DPR RI masa Persidangan V tahun sidang 2023 – 2024 ini dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, S,H., M.H. (Anggota/ F-PDI Perjuangan) mewakili Ketua Tim Reses / Wakil Ketua Komisi III/ F-PG Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, yakni mengenai capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, penyampaian inovasi berupa aplikasi, informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan ataupun menarik perhatian publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing yakni Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri.

Pada rapat kali ini, memaparkan situasi dan kondisi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri khususnya yang menarik perhatian publik serta hal-hal yang menjadi atensi, juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada Tim Komisi III DPR RI.

Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum dan peradilan. Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum dan Penegakan hukum yang berkeadilan.

BACA YANG LAIN JUGA :   DPR RI Dukung Pembangunan Anambas

Turut hadir pada rapat Reses tersebut Wakajati Kepri, Para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri beserta jajaran.

Sumber : Kejati Kepri
Editor: Edy M

311
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *