Jakarta. Jurnalsidik.com– Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengemukakan bahwa perubahan kebijakan pemerintah yang dibuat pemerintah merupakan kebijakan yang diambil dengan memperhatikan kondisi dan situasi serta penuh kehati – hatian dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Oleh itu, Luhut berharap agar masyarakat tidak terkecoh oleh opini publik yang menvonis bahwa kebijakan pemerintah berubah – ubah atau tidak konsisten dalam menangani Covid-19. Salah satunya mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik yang dibuat Presiden RI Joko Widodo pekan lalu.
Pada prakteknya, pengawasan penerapan kebijakan PSBB dan larangan mudik bersifat fleksibel di kota besar dan kecil. Kini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mudik bersyarat.
Atas kebijakan pemerintah uang menuai kritikan masyarakat. Menurut Luhut, Presiden mengambil kebijakan saat ini berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan menyesuaikan fluktuasi penyebaran virus dan perkembangannya waktu ke waktu.
“Kebijakan pemerintah itu jangan disebut berubah-ubah. Misalnya tiap dua minggu ada perubahan, ya karena Presiden itu melihat perkembangan dari waktu ke waktu,” jelas Luhut dalam wawancara bersama RRI, Sabtu (2/5/2020) kemarin.
Selain melihat perkembangan virus, Presiden juga memastikan kebijakan itu berpihak terhadap kepentingan rakyat. Selain itu, terhadap masyarakat yang rentan terdampak penanganan Covid-19, pemerintah membangun jaring pengamanan sosial agar masyarakatnya tidak kelaparan.
“Orang terburu-buru ingin pemerintah putuskan kebijakan, tapi Presiden harus pastikan dulu bantuan sosial sampai ke masyarakat. Kalau kebijakan diperketat, rakyat lapar, bagaimana?” kata Luhut.
Ahad, 3/5/2020.
Penulis : Zulkarnain
483