Shares

Jurnalsidik.com.Anambas – Para pedagang di pasar tradisional Tarempa, kecamatan Siantan kabupaten Kepulauan Anambas membentuk Asosiasi pedagang. Wadah tersebut dinamakan “Asosiasi Pedagang pasar tradisional Tarempa”.

Ketua terpilih Asosiasi Pedagang pasar Tradisional Tarempa Muspandi mengatakan pembentukan Asosiasi sebagai wadah untuk menghimpun para pedagang dan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Muspandi mengatakan kedepan hal yang berkenan dengan kepentingan para pedagang pasar tradisional tarempa menjadi fokus kerja Asosiasi yang sudah terbentuk.

Saat ditanya awak media ini apakah sebelumnya asosiasi pedagang sudah ada, Muspandi mengatakan selama ini untuk Asosiasi pedagang memang belum ada terbentuk dan belum di bentuk.

“Baru inilah secara resmi kami membentuknya, semenjak Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk dari 2008,” ujarnya, Senin (22/01/20/2024)

Setelah terbentuk kepengurusan, Muspandi menegaskan akan segera menyampaikan ke pemerintah daerah khusus dinas terkait supaya diketahui.

“Dengan terbentuknya Asosiasi pedagang pasar tradisional ini kami berharap kepada pemerintah untuk membantu kami disetiap sektor yang berkaitan dengan permasalahan kami nantinya” harapnya.

Lebih lanjut, Muspandi menguraikan bahwa jumlah kios di pasar tradisional Tarempa berjumlah 60 unit kios dan lapak untuk pedangan sayur berjumlah 24 meja.

“Ini kedepannya kita berharap kepada pemerintah daerah agar dapat mendengar keluhan kami para pedagang dan batuan kebijakan pemerintah mencari solusi dari keluhan para pedagang” katanya.

Diketahui,pembentukan Asosiasi pasar tradisional Tarempa telah terlaksana secara musyawarah mufakat pada Senin 22 Januari 2024.pembentukan Asosiasi ini dihadiri oleh seluruh pedagang tradisional Tarempa terdiri dari pedagang sayur, pedagang kelontong dan pedagang lain.(Agus)

415
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *