Shares

Jurnalsidik.com.Anambas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Anambas, Hasnidar membuka rapat paripurna memperingati hari jadi ke-15 Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD KKA, Sabtu (24/6/2023).

Hasnidar membacakan 5 poin peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas, diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas No.4 tahun 2021 tentang Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas, dan point lainnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum Badan Perjuangan apembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Wansaros.SE,M,Si turut menyampaikan sambutannya memperingati hari Jadi kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hari ini kita sudah berada 24 Juni 2023 artinya sudah 15 tahun kabupaten Anambas ini dianugerahkan oleh Allah menjadi daerah otonomi baru yang termuda di Provinsi Kepulauan Riau.”kata Wan Saros.

Sekretaris Umum BP2 KKA Wan Sahros S.E., M.Si

Lanjutnya mengkisahkan masa-masa wilayah Anambas masih menjadi wilayah kabupaten Natuna, dan selanjutnya menjadi Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan cita cita mensejahterakan rakyat Anambas.

“Perjuangan pembentukan Kabupaten ini, satu satunya yang digerakan oleh masyarakat Anambas sendiri. Sementara kabupaten kota lain di Provinsi Kepri, merupakan daerah otonomi baru, dimekarkan oleh pemerintah pusat. Tapi khusus untuk kabupaten kepulauan Anambas ini kita berjuang sendiri dan seluruh masyarakat untuk melahirkannya,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wansaros mengingatkan surat tentang Tugu Hari Jadi yang menjadi amanat Perda No 4 2011 beliau berharap dapat di bangun.

“Kalau Pemda tidak bisa menyiapkan lahan sudah ada saudara M.Haris suwandi menghibahkan lahan tanah 2 hektar tanah di gunung tua sudah ada dokumennya di kami,”ujar Wan.

Wansahros juga mengingatkan Pemda Anambas tentang amanat undang undang untuk membangun pendidikan. Terlebih mengenai perguruan tinggi di Anambas.

“inikan sudah periode ketiga 15 tahun untuk 5 tahun kedepan mari dari sekarang kita bersatu kedepannya untuk menjadi Kabupaten Anambas yang terbaik ditahun depan demi untuk rakyat dan masyarakat Anambas semuanya”.harapannya.

BACA YANG LAIN JUGA :   Paripurna Pandangan Fraksi Tiga Ranperda Provinsi Kepri

Selanjutnya. Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra pada sambutannya mengkisahkan kejadian 15 tahun lalu saat Kepulauan Anambas secara sah menjadi daerah otonomi baru.

“Pagi hari Selasa, tepatnya pukul 12.00.WIB lewat ucapan rasa syukur berkumandang di dalam ruang sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, saat itu Kabupaten Kepulauan Anambas disahkan jadi daerah otonomi baru. suka duka perjuangan selama bertahun tahun terbayarkan semua masyarakat bergembira dengan penuh rasa syuhkur.”kenang Wan Zuhendra.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengucapkan terimakasih kepada segenap pejuang yang ikut bersama sama rakyat dan kita bersama sama sama berjuang untuk terujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas ini. (Ags)

584
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *