Shares

Jurnalsidik.com, Anambas,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi melaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakilnya, Wan Zuhendra , bertempat di halaman Mesjid Agung Baitul Mak’mur Tarempa, pada hari Selasa (5/3/2024)

Selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Sekretaris Daerah, Sahtiar mengatakan. Dasar pelaksanaan MTQH ke VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas di kecamatan Siantan ini, sesuai keputusan Bupati Kepulauan Anambas nomor 236 tahun 2024 tanggal 15 Febuari 2024 tentang Tim pengarah dan tim panitia pelaksana MTQH ke VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas di kecamatan Siantan.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah kegiatan ini adalah untuk menyeleksi para Qori dan Qoriah yang nantinya insyaallah akan ikut serta pada MTQH Tingkat provinsi Kabupaten Kepulauan Riau pada bulan Mai yang akan dilaksanakan di Kota Batam.selanjutnya untuk menjadikan kabupaten kepulauan Anambas yang mencintai Al Qur’an.

Adapun kegiatan pelaksanaan MTQH ke VIII tahun 2024 dikecamatan Siantan dimulai tanggal 4 sampai tanggal 9 Maret 2024.

Peserta MTQH Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 sebanyak 290 perserta. Terdiri dari
40 peserta dari Kecamatan Siantan, 27 peserta dari Kecamatan Siantan Tengah, 40 perserta dari Kecamatan Siantan Timur, 38 perserta dari Kecamatan Siantan Selatan, 43 perserta dari Kecamatan Palmatak, 26 perserta dari Kecamatan Jemajah, 29 perserta dari Kecamatan Jemaja Timur, 29 perserta dari Kecamatan Siantan Utara, dan 30 peserta dari Kecamatan Kute Sianta, serta 17 perserta dari Kecamatan Jemaja Barat.

Peserta menurut cabang yang dilombakan. Golongan Tartil putra dan putri sebanyak 20 orang. Golongan Tilawah anak anak putra dan putri sebanyak 20 orang, dan Tilawah remaja putra dan putri sebanyak 20 orang, dan Tilawah dewasa putra dan putri sebanyak 17 orang.

BACA YANG LAIN JUGA :   Bupati ke Siantan Utara, Optimalkan Pelayanan Penduduk

“Kali ini ada dua cabang yang tidak di ikuti oleh para perserta adalah,golongan 30 zus tilawah putra dan putri dan golongan bahasa Indonesia yaitu hapalan zus 30 tafsir zus 12 tidak ada persertanya”.kata Sahtiar.

Tempat pelaksanaan diadakan di Astaka Mesjid Agung dan beberapa tempat di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) dan juga di lantai dua lantai tiga mesjid Agung.Beban pelaksanaan ini di bebankan kepada APBD kabupaten kepulauan Anambas tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zulhendra dalam sambutannya mengatakan tema MTQH ke VIII tahun 2024 “kita ciptakan masyarakat yang Agamis Harmonis dan sejahtera membangun generasi Qur’ani yang cerdas dan akhlajul Karimah.”

Menurut Wan Zulhendra, tema itu diambil karena semakin pesatnya perkembangan zaman, ditandai perkembangan revolusi industri generasi 4.0. Di mana saat ini digitalisasi industri sudah merambah kesemua sektor kehidupan masyarakat tanpa bisa dibatasi, sehingga untuk itu harus diimbangi dengan mendalami ilmu ilmu agama.

“Salah satunya dengan memahami Al Qur’an nur karim,masyarakat agamis dan dimulai hubungan sosial yang baik antar sesama,hal ini ditandai generasi yang mampu mengimbangi kultur sosial individualis yang terjadi saat ini saat ini menyebabkan kultur individualis antar sesama.”ujarnya.

Lanjut Wan. Kegiatan ini menjadi tolak ukur dinamika seni baca Al Qur’an yang berlangsung di kabupaten kepulauan Anambas.sungguh sangat disayangkan apa bila pelaksanaan MTQH hanya dipahami dari sisi kegiatan keagamaan Tampa mampu memaknai lebih komprehensif nilai nilai kemaslahatan menyertainya pemahaman kesadaran

“Anambas terdiri dari berbagai suku, budaya, golongan yang tempat tinggalnya terpisah dengan lautan namun tetap bersatu dan kokoh menjaga persatuan sehingga akan mampu membawa kebaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan anambas dimasa masa yang akan datang.”ujarnya.

BACA YANG LAIN JUGA :   Atasi Gangguan Jaringan, PLN Letung Lakukan Perampalan Disejumlah Jaringan TM

Sambutan juga disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Bupati menyampaikan pesannya kepada seluruh kafilah agar bersama mewujudkan masyarakat Qur’ani, mulia dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan.

“Kekompakan dan kebersamaan melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk menuju Anambas yang lebih baik kedepan”.harapnya.

Dirinya juga memberikan motivasi kepada Qori dan Qoriah agar melakukan yang terbaik untuk dapat bersaing di MTQH ke 10 tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada MTQH ke 10 tahun 2024, yang akan dilaksanakan di kota Batam, bulan Mei yang akan datang.

“Hendaknya menjunjung tinggi objektif dan tulus ikhlas guna menghindari pikiran yang bersifat subjektif. Dewan hakim harus memegang teguh keadilan dan melaksanakan tugas sesuai sumpah yang diucapkan dengan menghindari pertimbangan yang bersifat pribadi.”pesan Abdul Haris.

Dan juga sebagai dewan hakim merupakan tumpuhan harapan untuk mencari bibit bibit Qori dan Qoriah terbaik dan bermutu,tugas dewan hakim adalah tugas yang dipercayakan dan juga diamanahkan penuh tanggung jawab.(Agus)

451
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *