Satlantas Polres Anambas Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Kepada Persatuan Ojek Tarempa
Jurnalsidik.com, Anambas,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ), Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Senin ( 07/20/2024 )
Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara ojek terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, kelengkapan BPKB, STNK dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Sebagai tukang ojek, saudara sekalian memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang utama,” ujar Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H.
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., juga berdiskusi interaktif bersama persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ). Berlangsung saling tanya jawab dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ) yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Banyak dari mereka yang mengaku mendapatkan informasi baru tentang aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya, khususnya bagi para tukang ojek dan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Agus)
365