Semarak Idul Fitri, 452 WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi
Jurnalsidik.com, Bintan,- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 157.933 narapidana diberikan remisi. “Yang pertama, remisi khusus 1 (Nyepi) dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.621. Sedangkan berkenan dengan hari…

