www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Komisi I DPRD dan BKPSDM Gelar Hearing Bersama Aliansi Tenaga Honorer Anambas

Shares

Anambas, Jurnalsidik.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Aliansi Tenaga Honorer Anambas pada Kamis (10/4/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II DPRD KKA, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Kecamatan Siantan.

Dalam pertemuan itu, para tenaga honorer menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka, termasuk terkait kepastian pelantikan serta kejelasan gaji dan status mereka dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hino, anggota Komisi I DPRD Anambas, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar seluruh aspirasi tenaga honorer ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Daerah. Salah satu fokus utama adalah isu pelantikan gelombang kedua P3K yang masih belum jelas, serta pertanyaan mengenai pencairan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

“Pemda harus menyampaikan secara tegas, apakah gaji itu boleh dibayarkan atau tidak. Jangan ada lagi ketidakpastian,” tegas Hino.

Hino juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K, yang menurut keterangan BKPSDM diperkirakan paling lambat akhir Mei 2025.

Hino Faisal Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

“Kami harap prosesnya bisa dipercepat dan tidak harus menunggu sampai akhir Mei. Semua ini tentunya akan kami koordinasikan dengan BKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hino menjelaskan bahwa aspirasi yang telah dituangkan dalam notulen rapat akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah. DPRD juga akan mengawal seluruh proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat.

Menjawab kekhawatiran tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan di gelombang kedua, Hino menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada kepala daerah agar mempertimbangkan kebijakan alternatif agar mereka tetap bisa diakomodir melalui regulasi yang sesuai.

Saat ini, Bupati Anambas masih berada di luar daerah, sehingga keputusan terkait hal ini masih menunggu kepulangan beliau.

Terkait isu outsourcing, Hino mengatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme atau kerangka kerja outsourcing dari Pemda. Meskipun sudah sempat disampaikan kepada bupati sebelumnya, belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Outsourcing ini juga menjadi perhatian kami, apakah dapat menjadi solusi untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum masuk dalam P3K gelombang kedua,” pungkasnya.

(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)

1032

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *