Anambas, Jurnalsidik.com – Terkait aksi damai yang dilakukan masyarakat Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) pada Rabu (18/9/2024) lalu, salah satu poin penting dari 16 tuntutan yang disampaikan adalah desakan pembukaan kembali penerbangan komersial di Bandara Matak.
Aspirasi ini ditujukan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kepulauan Riau yang beroperasi di area Shorebase Matak, yakni konsorsium East Natuna Consortium, Medco EP Natuna Ltd, Harbour Energy, dan Star Energy.
Masyarakat Anambas Menuntut Akses dan Maskapai Komersial
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta dua hal utama, yaitu Pertama, agar akses penerbangan outsider (penumpang umum) Matak–Jakarta dan sebaliknya dibuka kembali sehingga masyarakat dan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas dapat kembali memanfaatkan pesawat komersial dari Bandara Matak.
Kedua, masyarakat juga menginginkan maskapai komersial dapat beroperasi seperti sebelumnya, termasuk rute dari dan ke Tanjungpinang.
Respons Pemerintah Daerah.
Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nasrullah, menjelaskan bahwa permintaan masyarakat ALAM mendapat respon cepat dari pemerintah daerah.
Hanya seminggu setelah aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Dishub langsung berangkat ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menemui pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pemerintah daerah juga membawa surat planstap yang menjelaskan kondisi geografis Anambas, terutama saat musim utara ketika jalur laut menjadi berisiko tinggi.
Hasilnya, pada 16 Oktober 2024, Ditjen Perhubungan Udara membalas surat tersebut dengan klarifikasi terhadap Keputusan Dirjen Nomor 985 Tahun 2017. Isinya menyatakan bahwa Bandara Matak dapat digunakan untuk penerbangan komersial.
Syarat dan Tantangan Operasional
Menurut Nasrullah, usai mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, pihaknya berkali-kali mengundang SKK Migas dan Medco Ltd untuk membahas langkah lanjutan. Pada prinsipnya, pihak perusahaan siap mendukung, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.ungkapnya Rabu (8/10/2025)
Salah satunya, pihak maskapai meminta adanya subsidi dari pemerintah daerah. Dalam pertemuan dengan Kepala Bandara Letung, muncul usulan dari pihak SKK Migas matak kususnya untuk bandara Matak base agar Susi Air menjadi maskapai perintis untuk rute ke Matak.
Pihak Dishub juga diminta mencari maskapai lain yang bersedia masuk ke Matak Base. Menurut Nasrullah, saat ini bahkan pejabat dari Jakarta pun kesulitan menumpang pesawat ke Matak karena penerbangan yang ada hanya untuk karyawan internal perusahaan.

Kendala Subsidi dan Kewenangan Daerah
Nasrullah menjelaskan, salah satu kendala utama adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Maskapai meminta subsidi, sementara secara regulasi pemerintah daerah tidak dapat langsung memberikan subsidi ke maskapai—subsidi harus disalurkan melalui pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan daerah (Perusda).
Namun, Perusda sendiri masih memiliki tunggakan ke salah satu maskapai lama, yang secara aturan tidak bisa dibayar oleh pemerintah daerah karena itu merupakan hutang perusahaan, bukan hutang Pemda.
Keterbatasan Dishub Terkait Wewenang Bandara
Ia juga menambahkan, fungsi dan kewenangan Dishub Anambas saat ini terbatas. Bidang udara yang dulu ada di daerah kini telah ditarik ke pusat, sehingga koordinasi dan keputusan teknis terkait bandara sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
Untuk rute perintis Letung, penerbangan Susi Air tetap akan berjalan, kemungkinan dengan penambahan frekuensi atau perubahan jadwal. Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji skema subsidi tahun 2026, termasuk kemungkinan penambahan rute dan penyesuaian harga tiket.
SKK Migas Diharapkan Dukung
Mengenai Bandara Matak, Dishub menegaskan dukungan terhadap pembukaan kembali akses penerbangan komersial. Namun, realisasi penuh tetap bergantung pada rekomendasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Terkait bandara, Matak tetap mendukung dan menyarankan agar pihak Kementrian Perhubungan berkoordinasi dengan SKK Migas.
“Saat SKK Migas datang ke kantor, mereka meminta semua kewajiban terdahulu harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap Nasrullah.
Selain membuka akses transportasi udara yang lebih cepat, kehadiran maskapai komersial juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.
Masyarakat Anambas berharap penerbangan komersial ke Bandara Matak dapat segera terwujud.
(Agus Suradi,Jurnalsidik.com)
1180 



