www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Atap Kantor Bupati Anambas Tumbuh Pohon dan Plafon Mulai Keropos

Shares

Anambas, Jurnalsidik.com — Gedung megah Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Pasir Peti, yang dulunya menjadi simbol kebanggaan masyarakat saat diresmikan pada 16 Maret 2020, kini tampak mulai kehilangan pesonanya. Setelah lima tahun digunakan, kondisi bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kini memprihatinkan.

‎Pantauan Jurnalsidik.com di lapangan memperlihatkan sejumlah plafon bagian luar bangunan tampak rusak dan mulai keropos. Beberapa dinding terlihat ditumbuhi jamur dan bercak hitam akibat lembab.

‎Yang lebih mencengangkan, di bagian atap gedung utama terlihat tumbuhan liar tumbuh subur.Fenomena tak lazim ini menandakan bahwa perawatan terhadap bangunan pemerintah tersebut sudah lama tidak dilakukan secara maksimal. Jika dibiarkan, akar tanaman yang tumbuh di sela-sela atap dapat merusak struktur bangunan dan menimbulkan kebocoran serius.

‎Kantor Bupati Anambas yang mulai ditempati sejak tahun 2020 sejatinya menjadi pusat pelayanan dan administrasi pemerintahan yang representatif. Namun kini, kondisi fisiknya justru menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

‎“Gedung seindah dan semegah ini mestinya dirawat secara berkala. Kalau sampai tumbuh pohon di atap, itu artinya ada yang sangat kurang dalam pengawasan dan perawatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Jurnalsidik.com, Rabu (29/10/2025).

‎Warga tersebut menambahkan, minimnya alokasi dana pemeliharaan diduga menjadi penyebab utama kerusakan tersebut. “Kalau memang anggaran belum ada, setidaknya dicek dan dibersihkan dulu bagian atap serta plafon yang rusak. Jangan dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa tanpa adanya dana perawatan yang memadai, bangunan yang baru berusia lima tahun itu bisa cepat rusak dan menimbulkan biaya perbaikan yang jauh lebih besar di kemudian hari.

‎Kondisi ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh serta menganggarkan biaya pemeliharaan rutin agar aset daerah yang bernilai tinggi tersebut tidak terus menurun kualitasnya.

‎(Agus Suradi / Jurnalsidik.com)

771

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *