Boyolali, JURNALSIDIK.com – Upaya pencegahan terhadap penularan DBD dan penyakit Virus Zika dilakukan dengan pemutusan rantai penularan DBD berupa pencegahan terhadap gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopicus, Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali bersama Bidan Desa Sambi, Kab. Boyolali. (14/12).
Sudah Sejak lama telah terjadi kecenderungan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di berbagai provinsi di Indonesia. Apa lagi di saat masih musim penghujan seperti saat ini, organisasi kesehatan dunia (WHO) pernah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC) terhadap penyakit virus Zika yg tersebar disebagian belahan dunia.
Kemenkespun pernah mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau dan mendorong masyarakat, yang dimulai dari seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkes untuk melakukan upaya pencegahan dan Pengendalian penyakit DBD dan penyakit Virus Zika. Dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dengan Gerakan satu rumah satu (Juru Pemantau Jentik) Jumantik.
Menurut Kepala Puskesmas Sambi, Kec. Sambi, Kab. Boyolali Ibu Zulaika, SKM (38) menjelaskan Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melakukan pemantauan jentik nyamuk dan PSN 3M Plus disetiap rumah secara rutin untuk memberantas sarang nyamuk yaitu dengan cara :
1. menguras tempat-tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat pemampungan air minum, penampungan air di lemari es, dan dispenser;
2. menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum/gentong air, kendi air dan lainnya; dan
3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air seperti botol plastik, kaleng, ban bekas karena berpotensi menjad itempat perkembangbiakan nyamuk Aedes.
4. Selain itu, ditambah dengan Plus pada 3M Plus yang merupakan segala bentuk kegiatan pencegahan daru gigitan nyamuk, seperti:
5. Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan
6. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk
7. Menggunakan kelambu saat tidur
8. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
9. Menanam tanaman pengusir nyamuk
10. Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah
11. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk, dan
12. Mulai menggunkaan air pancur shower untuk mandi, dengan tujuan mengurangi bak mandi.
Dalam hal ini TNI-AD khususnya Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali mempunyai tanggung jawab atas situasi yg terjadi diwilayah teritorialnya, untuk itu, Dandim 0724/Boyolali melalui Danramil 10/Sambi memerintahkan Babinsa sebagai ujung tombak untuk pembinaan diwilayahnya, agar bersama sama dengan Puskesmas desa binaannya dan instansi terkait untuk mengajak dan menghimbau masyarakatnya untuk mengaktifkan kembali Gerakan satu Rumah Satu Jumantik. Jumantik adalah orang yang melakukan pemerikasaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti dan Aedes Albopictus.
Danramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Suparman menyampaikan, Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali selalu siap bersama sama dengan pihak Kecamatan dan kelurahan dalam menekankan PSN 3M di wilayah binaan.
“Babinsa akan selalu berkoordinasi dengan kelurahan dalam menggalakkan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) sehingga tercipta kesadaran masyarakat dalam mencegahan berkembangnya nyamuk Aedes aegypti penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD) untuk berkembang biak,” ucapnya.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sehingga masyarakat terbebas dari DBD, dan juga mewujudkan kesadaran dan pemahaman terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.
(Agus Kemplu)
463