Jurnalsidi.com, Anambas – Bertempat di Gedung PKK Desa Rewak Kecamatan Jemaja, Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Anambas bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas melangsungkan Rapat Kerja (Raker) ke II tahun 2024, Kamis (04/07/2024).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi pengurus Inti DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas seperti Wakil Ketua I, Sekretaris dan Bendahara DPC APDESI serta para kepala desa sebagai anggota APDESI.
Beberapa agenda yang dibahas terkait atensi seluruh kepala desa, dan diharapkan melalui rapat kerja ini dapat menemukan solusi terhadap persoalan di desa-desa saat ini.
Topik pembahasan utama terkait kenaikan persentase anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kepada Desa-desa se Kabupaten Anambas.
Diungkapkan bahwa persentase pembagian anggaran ADD yang dikucurkan oleh Pemda Anambas buat seluruh desa hanya berdasarkan syarat minimal, yakni hanya 10 persen. Untuk itu para kepala desa melakukan Raker agar ada kebijakan baru Pemerintah Daerah dalam melebihkan sedikit dari syarat minimal yang telah ditentukan.
Untuk itu kata Aryadi, Dalam waktu dekat DPC APDESI Kepulauan Anambas berencana akan bersurat dengan Pemda Anambas, meminta agar Pemda Anambas bisa menambah Persentase ADD untuk Desa-desa dari sebelumnya hanya 10 persen menjadi 12 persen atau lebih.
“Selama ini persentase yang kita peroleh dari Pemkab Anambas Tidak pernah lebih dari syarat minimal 10 %, untuk itu kita harapkan kedapan persentesenya bisa lebih tinggi lagi dari sekarang ini yakni menjadi minimal 12 % atau lebih, “Ucap Aryadi Ketua DPC APDESI Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut kata Aryadi, mengingat tidak lama lagi Kabupaten Kota Seluruh Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara bersama-sama, untuk itu Aryadi mengajak agak seluruh Kepala Desa di Kepulauan Anambas untuk bersama-sama membantu Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya juga mengajak para rekan Kepala Desa utuk ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 Dengan cara menjaga Kondusifitas serta melarang melakukan Black Campeing, Money Politik dan hal-hal lain nya yang tentunya dilarang oleh Komisi pemilihan Umum ( KPU ), ” Tutup Aryadi. (Bg)
289