19.9 C
Indonesia
Selasa, Juni 2, 2026
BerandaBerita KepriBerita AnambasBupati dan Kajari Anambas Ingatkan Dampak Buruk Bullying ke Pelajar

Bupati dan Kajari Anambas Ingatkan Dampak Buruk Bullying ke Pelajar

‎Anambas, Jurnalsidik.com — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, mengimbau para pelajar untuk menjauhi tindakan bullying. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Bukit Tambun Desa Tarempa Selatan kecamatan Siantan , Rabu (19/112025).

‎Kegiatan yang diikuti siswa dan guru itu berlangsung antusias. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.

‎Dalam paparannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa bullying adalah tindakan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Bullying sangat menyakitkan,” tegas Aneng di hadapan para pelajar.

‎Ia mengingatkan siswa untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan teman, serta menanamkan sikap saling menghormati agar tercipta lingkungan belajar yang positif. Menurutnya, setiap siswa berhak merasa aman tanpa ada rasa takut akan perundungan.

‎Selain itu, Bupati juga meminta para guru untuk terus memantau pola pergaulan siswa guna mencegah terjadinya kasus perundungan, termasuk yang terjadi melalui media sosial.

‎Sementara itu, Kajari Anambas Budhi Purwanto memberikan penjelasan mengenai aspek hukum terkait bullying. Ia menekankan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan konsekuensi serius.

‎Budhi menyebut sejumlah kasus di berbagai daerah yang berujung pada masalah hukum akibat tindakan yang awalnya dianggap “canda”.

‎“Kejaksaan siap menindaklanjuti setiap laporan terkait perundungan di sekolah,” ujar Budhi.

‎Menurutnya, laporan dari siswa, guru, maupun orang tua sangat penting sebagai langkah pencegahan. Jika perbuatan bullying terbukti menimbulkan kerugian hingga menyebabkan trauma atau gangguan belajar, pihak Kejaksaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

‎Meski demikian, Budhi menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, terutama bila pelaku masih di bawah umur, dengan tujuan pembinaan agar siswa dapat memperbaiki kesalahan tanpa harus langsung berhadapan dengan proses hukum.

‎Melalui penyuluhan ini, baik Bupati maupun Kajari berharap para pelajar semakin sadar bahwa hubungan sosial harus dijaga dengan baik. Tindakan kecil yang dianggap lelucon bisa berdampak besar jika tidak dikendalikan.

‎Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas bullying. Pemerintah daerah dan Kejaksaan berkomitmen terus mengawal upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar di Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎(Agus Suradi, Jurnalsidik.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments