Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Warga RT. 02 RW. 01 Dusun 1 Kampung Kelikai, Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas meminta agar Unit PLN letung segera mengganti kabel listrik yang berada di jalur jaringan wilayah RT. 01.

Hal ini disebabkan resahnya warga terkait kondisi kabel tersebut. Menurut Kepala Desa Ulu Maras Bagus Wibawa, kabel jaringan listrik di wilayah RT. 01 dinilai sudah tidak layak guna, disebabkan bertambahnya jumlah rumah warga setiap tahunnya. Sehingga beban listrik yang mengalir tidak lagi sesuai dengan ukuran kabel listrik yang terpasang saat ini.

“Kabel PLN yang dipakai sekarang ini kecil betul bang, seharusnya kabel yang ada diganti dengan kabel yang ukuran lebih besar lagi, sehingga aliran listrik nya tetap stabil,” tutur Bagus, Panggilan Akrab nya. Selasa (04/06/2024).

Lebih lanjut kata bagus. Untuk mengelak agar tidak terjadi konsleting listrik di rumah warga dan agar arus listrik ke rumah warga tetap stabil, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) terdahulu sebelumnya telah berupaya mencari solusi dengan segera menghubungi pihak PLN sembari menceritakan perkara ini ke pihak PLN Letung agar segera mengganti jaringan kabel listrik yang ada.

“Jika kabelnya tidak diganti, warga sulit untuk menggunakan barang-barang mereka, karena jika mereka mencolok peralatan rumah tangga seperti alat memasak nasi, kipas angin atau peratan rumah tangga lain nya, maka seketika tegangan listrik di rumah mereka (warga-red) akan berkurang dan lampu akan redup, jika ini dibiarkan, tentu nantinya akan membahayakan warga, “Ucap Bagus.

Tidak habis sampai di situ, lebih lanjut Kata Bagus, rumah waraga di RT. 01 setiap tahun nya terus bertambah, sementara Jaringan kabel listrik PLN tidak ada peningkatan. Nah itu juga salah satu penyebab terganggunya jtegangan listrik dirumah warga saat ini.

BACA YANG LAIN JUGA :   Petani Lingga Minta Soerya-Iman Benahi 'Kesemrawutan' Penyaluran Subsidi Pupuk

“Dulu cuma ada 4 buah rumah di daerah itu, sekarang sudah bertambah menjadi 12 buah rumah. Ditambah lagi dengan jarak yang lumayan jauh, sekitar 500 meter panjang nya, tentu dengan kabel kecil yang isi dalam nya cuma dua helai, itu tidak akan bisa menampung dan mengaliri arus listrik rumah warga dengan normal, untuk itu perlu segera di ganti dengan kabel yang lebih besar lagi seperti kabel yang isi dalam nya ada 4, itu baru bisa memenuhi kebutuhan listrik warga sekitar, “Tambahnya.

Untuk menghindar dari hal yang tidak di ingini, Kades yang cukup muda ini juga berharap ada perhatian dari pihak Unit PLN Letung dalam menyikapi persoalan yang ada, sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap agar pihak PLN segera memenuhi keinginan warga Ulu Maras dengan cara mengganti Kabel yang ada dengan kabel yang lebih besar lagi, apalagi permohonan ini telah disampaikan sejak tahun 2021 silam, yakni Kades Ulu Maras terdahulu. Sehingga warga bisa menikmati layanan PLN dengan semaksimal mungkin, jika kami desa diperbolehkan mengganti kabel itu melalui Dana Desa tentu sudah kami lakukan pergantian seperti yang warga ingin kan, tapi kami desa tidak diperbolehkan mengganti kabel tersebut dengan menggunakan Anggaran dari Desa, makanya kami bermohon kepada Pihak PLN, “Pungkasnya. (Red)

778
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *