Anambas, Jurnalsidik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lantai 1, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (24/3/2025).
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa rapat ini memenuhi kuorum dengan kehadiran 13 dari 20 anggota DPRD, sehingga dapat dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Menurut catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 anggota, sehingga dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Wawan sambil mengetuk palu tanda dimulainya sidang.
Realisasi Pendapatan Daerah Dalam penyampaian LKPj, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia merinci bahwa total pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1,009 triliun, dengan realisasi mencapai Rp825,39 miliar atau 81,79 persen.
“Akuntabilitas keuangan adalah bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan struktur keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,009 triliun dan terealisasi Rp825,39 miliar atau 81,79 persen,” ujar Aneng dalam laporannya.

Rincian realisasi pendapatan daerah
Pendapatan Transfer: Ditargetkan Rp942,80 miliar, terealisasi Rp773,80 miliar (82,07 persen).
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan Rp39,17 miliar, terealisasi Rp28,30 miliar (72,23 persen).
Selain itu, Aneng juga mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp2,22 miliar. SILPA ini dihitung dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp808,99 miliar, dikurangi belanja daerah Rp831,70 miliar, serta ditambah pembiayaan daerah netto sebesar Rp24,93 miliar.
Capaian Program dan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan berbagai program prioritas dalam urusan pemerintahan pilihan. Laporan LKPj mencatat lima urusan utama yang mencakup 15 program, 30 kegiatan, dan 62 subkegiatan. Dari anggaran sebesar Rp27,87 miliar, realisasi keuangan tercatat mencapai Rp24,48 miliar atau 87,84 persen, sementara realisasi fisik mencapai 90,99 persen.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Anambas juga mengelola Dana Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN. Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab menerima dana dari Kementerian Pertanian berdasarkan DIPA Nomor: SP DIPA-500.1.4.2/034/DPPP/ND/10/2024 tertanggal 2 Oktober 2024. Dana ini digunakan untuk mendukung empat program dengan lima kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp112,58 juta. Hingga akhir tahun, realisasi keuangan mencapai Rp112,40 juta atau 99,87 persen, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.
Harapanya untuk Pembangunan Daerah
Di penghujung laporannya, Bupati Aneng mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan tahun 2024. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dan mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, serta media atas dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujar Aneng.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Agus Suradi,
Jurnalsidik.com)
1161 




