Tanggapan Bupati Anambas atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029
Jurnalsidik.com, Anambas — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), serta Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F–PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas pandangan umum mereka yang konstruktif, cermat, dan komprehensif terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029 di gedung paripurna DPRD Lantai I, Senin (30/6/2025)
Bupati menegaskan bahwa berbagai pandangan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan komitmen kuat DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan jangka menengah yang aspiratif, terukur, dan berkelanjutan.
Tanggapan atas Pandangan Fraksi PPIR
1. Kebutuhan Dasar Masyarakat. Pemerintah sepakat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, pangan, dan listrik merupakan prioritas utama. Dalam RPJMD, kebijakan akan difokuskan pada pengembangan sistem SPAM, optimalisasi embung, inovasi teknologi penampungan air hujan, penguatan ketahanan pangan melalui fasilitasi pertanian lokal, dan peningkatan kapasitas energi lewat kerja sama dengan PLN serta eksplorasi energi baru terbarukan.
2. Layanan Kesehatan. Pemerintah merencanakan pemerataan tenaga kesehatan, penambahan obat esensial, dan revitalisasi Puskesmas serta Pustu. Edukasi gaya hidup sehat juga menjadi bagian dari strategi promotif dan preventif.
3. Kelautan dan Perikanan. Fokus diarahkan pada peningkatan daya saing perikanan, penyediaan sarana seperti cold storage dan rumah ikan, serta integrasi pengawasan laut bersama aparat keamanan.
4. Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Pemerintah berkomitmen mendukung TPQ, pelatihan keterampilan komunitas, dan beasiswa pendidikan tinggi. Sarana olahraga representatif dan pembinaan atlet daerah juga menjadi perhatian.
5. Pariwisata dan Kebudayaan. Pembangunan diarahkan pada pengembangan destinasi bahari unggulan, promosi digital, peningkatan aksesibilitas, serta pelestarian budaya melalui hak kekayaan intelektual.
6. Ketenagakerjaan dan UMKM. Pemerintah akan menghidupkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), mendorong sertifikasi tenaga kerja, dan memberikan akses permodalan serta digitalisasi untuk UMKM.

Tanggapan atas Pandangan Fraksi PKAD
1. Pembangunan Daerah Berkelanjutan. Pemerintah menyambut baik dorongan pembangunan infrastruktur dasar secara terus-menerus dan responsif, termasuk pengembangan jalan penghubung, pelabuhan rakyat, transportasi antarpulau, dan layanan berbasis kawasan kepulauan.
2. Perencanaan Berdasarkan Kebutuhan Nyata. RPJMD telah disusun berdasarkan kajian teknokratis dan analisis isu strategis serta masukan publik melalui forum konsultasi, Musrenbang, FGD, dan DPRD.
3. Keterpaduan dengan Perencanaan Nasional. RPJMD diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten, RPJMN Nasional, serta Ranperda RPJMD Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan sinergi pembangunan nasional.
4. Sistematika Proyek dan Kepatuhan Prosedural. Pemerintah berkomitmen bahwa seluruh proyek pembangunan mengikuti perencanaan strategis, studi kelayakan, uji konsistensi, serta mendapat persetujuan anggaran DPRD berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Tanggapan atas Pandangan Fraksi PNBKS
1. Program Unggulan dan Strategi Fiskal. Terdapat 22 program unggulan, termasuk pengembangan kawasan ekonomi maritim perbatasan dan konektivitas maritim. Pemerintah menyadari keterbatasan fiskal dan mengarahkan strategi pada optimalisasi PAD dan efisiensi belanja publik.
2. Postur Anggaran. Penyeimbangan belanja operasional dan publik menjadi fokus untuk memperkuat alokasi belanja di bidang pendidikan dan kesehatan.
3. Indikator Kinerja dan Daya Saing SDM. Pemerintah telah menyusun indikator kinerja berdasarkan data sebelumnya, dengan perhatian khusus pada peningkatan lapangan kerja dan program wirausaha muda.
4. Hilirisasi Perikanan dan Kesejahteraan Nelayan. Penguatan sektor perikanan dilakukan melalui pelatihan UMKM, promosi dagang, serta kemitraan dan digitalisasi rantai pasok.
5. Prioritas Pembangunan Tematik. Setiap tahun ditetapkan tema prioritas pembangunan, mulai dari SDM hingga reformasi pelayanan publik, sebagai dasar RKPD tahunan.
6. Peningkatan Iklim Investasi. Pemerintah menyederhanakan perizinan, menguatkan peran DPMPTSP, dan mempromosikan sektor potensial seperti perikanan dan pariwisata.
7. Distribusi Tenaga Kesehatan. Rasio tenaga kesehatan ditingkatkan melalui rekrutmen tenaga kontrak, kerja sama pendidikan, serta insentif bagi tenaga medis di daerah terpencil.
8. Pengelolaan Aset dan PAD. Pemerintah menata kembali aset,Mendorong kerja sama pihak ketiga, serta digitalisasi pajak dan distribusi.
9.Realisme target dan sumberdaya. Target jangka menengah disusun berdasarkan kapasitas riil dan potensi optimal daerah.
Bupati aneng menutup tanggapanya dengan menyatakan bahwa seluruh Fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,tutup Aneng
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com
1024 



