Jurnalsidik.com, Batam,- Gen Malaya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas capaian progres positif mengelola industri hulu migas di wilayah kepulauan riau.
Salah satunya terkait capaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) baru saja merampungkan pembentukan Badan usaha milik daerah (BUMD) khusus migas setelah sekian lama tertunda dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada.
“Hari ini Pemerintah Provinsi menunjukkan tren positif soal Industri Hulu Migas, BUMD sudah terbentuk dan kabarnya sedang dalam proses rekrutmen Direksi. Hal ini tentu patut kita apresiasi, kami berharap prosesnya akan lancar dan Pemprov Kepri Melalui BUMD Energi Kepri dapat segera mendongkrak Perekonomian daerah melalui Participating Interest (PI) 10 % pengelolaan Migas di laut Natuna dan anambas”. Kata Eko Pratama selaku Founder Gen Malaya. Sabtu (19/04/2025).
Lanjut Eko. Percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10 % penting untuk disegerakan, karena bukan hanya dampak ekonominya saja yang harus di kejar, melainkan transfer Knowledge, Memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan Blok Migas sebagai Kontraktor dan yang tidak kalah penting ketika sudah dapat PI Pengelolaan Blok Migas akan lebih transparan kepada Daerah.
“Selama ini kita tidak bisa akses data lifting, cadangan dan lain-lain berkaitan dengan industri hulu migas yang ada di Kepri, yang kita tau hanya terima dana bagi hasil dari pemerintah pusat tanpa tau berapa sebenarnya hasil yang di dapat dari kegiatan eksploitasi migas di daerah kita, maka dari itu PI Penting untuk kita perjuangkan bersama”. Tegas Eko
Dirinya juga berharap seluruh stake holder terkait dalam hal ini secara serius memperjuangkan PI 10 %. Menurutnya, ada beberapa blok berpotensi penerimaan PI. Seperti blok NWN, Blok Tuna, Blok Duyung bahkan Blok B yang hari ini di kelola oleh West Natuna Konsorsium.
“Sebelumnya dinamika pengalihan PI 10 % di wilayah Kepri terus berkutat soal penyertaan Modal yang besar, hingga Pemerintah Daerah dan DPRD belum berani mengambil langkah, kami kira hari ini semua itu sudah terjawab dengan Peraturan Mentri ESDM No. 1 tahun 2025 yang spesifik meringankan Daerah dengan Pembiyayaan terlebih dahulu oleh Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hari ini tinggal lagi bagaimana BUMD Energi Kepri ini nantinya Sehat, berprogres dengan baik, kami kira tantangan seperti kemarin tidak lagi menjadi soal.” Kata eko.
Kami juga mengapresiasi Dukungan Penuh dari DPRD provinsi Kepri dalam pembentukan BUMD Energi Kepri ini hingga penyertaan modal yang sudah di setujui melalui APBD Provinsi kepulauan riau tahun 2025. Ini bukti bahwa keberadaan BUMD Energi Kepri di dukung semua pihak dan di tunggu sepak terjangnya untuk mendongkrak perekonomian Daerah.
