Jurnalsidik.com, ANAMBAS – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Polsek Jemaja menggelar kegiatan Go to School di SMAN 1 Jemaja, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.
Program edukasi ini diikuti oleh siswa, guru, dan tenaga pendidik SMAN 1 Jemaja. Hadir sebagai narasumber Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja, Aipda Yondrialis, didampingi personel Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Jemaja.
Mewakili Kapolsek Jemaja, Aipda Yondrialis dalam pemaparannya menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, ia juga menjelaskan ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk sanksi pidana bagi pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan. Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba dan fokus meraih cita-cita,” ujar Aipda Yondrialis.

Ia juga mengingatkan para siswa agar mewaspadai berbagai modus penyalahgunaan zat berbahaya yang kini semakin berkembang dan menyasar kalangan generasi muda.
“Saat ini terdapat NPS Etomidate yang ditemukan disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Modus penggunaannya antara lain dengan mencampurkan zat tersebut ke dalam cairan atau liquid rokok elektronik (vape). Karena itu, para pelajar harus lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yondrialis turut mengajak para pelajar untuk berperan aktif membantu upaya pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak adik-adik untuk berani melaporkan kepada Polsek Jemaja apabila menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. Bisa juga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Tidak hanya membahas persoalan narkoba, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Para peserta diberikan pemahaman tentang dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas.
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, kegiatan dikemas secara interaktif melalui pemutaran video edukasi dan sesi tanya jawab. Sejumlah siswa yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari panitia.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Polsek Jemaja, pihak sekolah, serta seluruh peserta kegiatan.
Melalui program Go to School ini, Polsek Jemaja berharap kesadaran para pelajar terhadap bahaya narkoba, penyalahgunaan zat berbahaya, serta pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dapat terus meningkat.
Dengan demikian, generasi muda di Pulau Jemaja diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan. (Bg)


