Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-61, Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers
Jurnalsidik.com, Kepri – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61. Sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI. Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Konferensi Pers di Kantor Kejati Kepri. Rabu (21/07/2021).
Didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Asintel Kejati dan Wasdatun serta pejabat tinggi lainnya, Hari Setiono, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri menyampaikan kinerja jajarannya kepada wartawan yang hadir. Yaitu antara bulan Januari 2021 hingga bulan Juni 2021.
Dikatakannya, “mengingat suasana Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan di negeri ini, kami hanya bisa menyampaikan hasil kerja kami dari bulan Januari 2021 sampai bulan Juni 2021, “sebut Kajati Kepri di depan sejumlah wartawan.
Cukup banyak laporan yang disampaikan Kajati Kepri saat itu. Namun tak bisa disampaikan secara keseluruhan di dalam pemberitaan ini. Tapi, terkait proses Antigen berbayar yang terjadi di Pos PPKM di jalan Nusantara kilometer 15 arah Kijang Kota belum lama ini, Kajati Kepri menyampaikan, “kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Setidaknya, ada tertuang di dalam Perda, “ucap Kajati. Dikutip dari Gebraknusantara.co.id.
Sebelum acara Konferensi Pers itu ditutup, di tempat yang sama, juga dilakukan acara penyerahan hadiah bagi wartawan yang berhasil memenangkan lomba karya tulis yang diselenggarakan pihak Kejati Kepri beberapa waktu lalu. Kegiatan karya tulis itu diikuti oleh 9 orang peserta. Dan juara yang ditunjuk, mulai dari juara harapan 3 sampai juara peringkat satu.
Untuk juara I, dimenangkan oleh Aspanel. Dan yang berhasil memboyong hadiah ke II, dimenangkan oleh Abdul Latif. Sedangkan untuk juara 3, diambil oleh perwakilannya. Karena, saat itu tidak hadir. Sementara, untuk Juara Harapan satu, dimenangkan oleh Partogi Angkola Pakpahan ST. Semua sang juara diberi hadiah uang tunai dan masing-masing diberi Piagam penghargaan. (*).
611