Kadiskominfotik Kepulauan Anambas Paparkan Keunggulan Aplikasi “Srisiantan”

Shares

jrnalsidik.com, Anambas – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas Jeprizal, S.Kom., M.A. memaparkan terkait Perubahan Strategis Integrasi Manajemen Layanan Informasi Kabupaten Kepulauan Anambas, yang baru saja dilaunching di ruang rapat kantor Bupati, Pasir Peti Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (27/9/2024)

Menurut Jeprizal, launching ini merupakan rangkaian kegiatan dari pelaksanaan pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat 2 Angkatan 18 di Pusdiklat kementrian Kominfo RI.

Aksi perubahan disusun berdasarkan masalah yang dihadapi oleh organisasi peserta dan solusi yang akan dilaksanakan. Sehingga output dari aksi perubahan kinerja organisasi ini akan melaksanakan tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara berkelanjutan.

“Output dari inovasi pengembangan Anambas Single Informasi System yang dibranding menjadi ‘SRISANTAN’ untuk mempermudah layanan penanganan jaringan internet perkantoran, RSUD, sekolah, Puskesmas, kantor desa yang berkerja sama dengan operator terkait. Selain itu, untuk peningkatan registrasi tanda tangan eletronik (TTE), pendaftaran email resmi @anambaskab.go.id, Permintaan layanan livestreaming dan Zoom Meeting kegiatan OPD”.jelasnya

Jefrizal menegaskan. Dasar penyusunan aksi perubahan kinerja organisasi ini adalah : Undang Undang Nomor 25 tahun 2029 tentang pelayanan publik,Peraturan Presiden Nomor95 tahun 2018 tentang sistimpemerintahan berbasis elektronik.Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan Transformasi digital dan keterpanduan layanan digital Nasional.

Kadiskominfotik Kepulauan Anambas Japrizal S.Kom., M.A.

 

Dan didukung dengan regulasi di daerah berupa, Peraturan bupati Kepulauan Anambas Nomor 36 tahun 2021 tentang Aplikasi Pemerintah Daerah Anambas Single Informasi system. Dan Perbup Kepulauan Anambas No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Serta SK Bupati Kepulauan Anambas No 641 Tahun 2024 tentang Aplikasi sistim integrasi menajemen layanan informasi berbasis Website (SriSiantan)dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA YANG LAIN JUGA :   Tingkatkan Layanan Berbasis Digital, Abdul Haris Launching Update Aplikasi "Srisiantan"

Pelaksanaan aksi perubahan kinerja organisasi ini mempunyai tiga tujuan di dalam aplikasi Srisiantan, diantaranya
Tujuan jangka pendek, berupa pembentukan tim efektif, penyusun proses bisnis, FGD, penyusunan surat keputusan, Penyusunan SOP, sosialisasi melalui Podcast, Launching, Pembangunan satu titik Free Wife Taman Bermadah Monitoring dan Evaluasi.

Tujuan jangka menengah penyempurnaan layanan SriSiantan. Berupa perancangan penyusunan anggaran untuk pengembangan layanan berbasis android.

“Tujuan jangka panjang: Peningkatan Kwalitas layanan SriSiantan Versi Android peningkatan jumlah Integrasi layanan ke dalam SriSiantan dan pedoman peraturan Bupati.”ujarnya.

Jefrizal optimis dengan adanya SriSiantan ini, diharapkan mampu menjadi salah satu upaya dalam percepatan terlaksananya sistim pemerintah berbasis Elektronik.
Diantaranya mengintegrasikan layanan digital, memudahkan akses layanan digital dan mempersingkat waktu pelayanan.

“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang mensupport aksi perubahan kinerja organisasi ini, diantaranya kepada Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan berserta Tim kerja Efektif Diskominfotik.”ungkapnya.(Agus)

249

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *