Anambas, Jurnalsidik.com – Semakin maraknya beroperasi Kapal Ikan Asing (KIA) dan kapal cantrang di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas menimbulkan ancaman serius bagi nelayan tradisional. Akibatnya, mereka mengalami kehilangan serta kerusakan alat tangkap ikan, yang berdampak pada mata pencaharian dan keselamatan mereka di laut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, menegaskan bahwa aktivitas ilegal kapal-kapal tersebut telah masuk ke tahap yang sangat mengkhawatirkan. Keberadaan kapal-kapal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghilangkan ruang tangkap nelayan lokal, yang kini harus mencari ikan semakin jauh dari perairan mereka sendiri.
“Nelayan Anambas harus pergi dari perairannya sendiri, nyawa mereka terancam, dan bahkan mengalami kerugian yang begitu besar. Banyak alat tangkap, seperti bubu ikan, yang rusak atau hilang akibat terseret jaring cantrang dan kapal ikan asing yang beroperasi secara ilegal,” ujar Dedi Syahputra, Selasa (18/3/2025).
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah,
Dedi mengungkapkan bahwa akumulasi kerugian nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas akibat aktivitas kapal cantrang dan kapal ikan asing ini telah mendekati angka ratusan juta rupiah. Itu baru dihitung dari kerusakan dan kehilangan bubu ikan yang merupakan alat tangkap utama mereka.
“Laporan dari nelayan menunjukkan bahwa banyak bubu ikan mereka yang rusak atau hilang. Ada yang kehilangan 14 unit, ada yang 20 unit, bahkan lebih. Jika dihitung secara keseluruhan, kerugiannya sudah mendekati Rp100 juta dan kemungkinan besar akan terus bertambah jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” jelasnya.
Selain kerugian ekonomi, kondisi ini juga menyebabkan ketakutan di kalangan nelayan. Banyak di antara mereka yang enggan melaut karena merasa tidak aman dan khawatir akan mengalami kerugian lebih besar.
“Nelayan semakin terjepit. Mereka tidak hanya rugi secara materi, tetapi juga mengalami tekanan mental. Bagaimana mereka bisa melaut dengan tenang jika kondisi ini terus berlanjut?” tambahnya.
Ekosistem Laut Terancam, Nelayan Makin Sulit Bertahan,Selain dampak ekonomi, Dedi juga menyoroti kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas kapal cantrang. Jaring cantrang yang digunakan oleh kapal-kapal ini dikenal sangat merusak lingkungan karena menangkap segala jenis ikan, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut yang seharusnya masih dalam tahap pertumbuhan.

“Bukan hanya nelayan yang dirugikan, tetapi juga keberlanjutan ekosistem laut. Terumbu karang yang menjadi habitat ikan banyak yang hancur akibat metode penangkapan yang tidak ramah lingkungan ini. Akibatnya, wilayah tangkapan nelayan lokal semakin menyusut dan ikan semakin sulit didapat,” ungkapnya.
Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian, tetapi juga generasi mendatang yang akan merasakan dampak dari rusaknya ekosistem laut di perairan Anambas.
Dedi Syahputra menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus segera bertindak dengan melakukan patroli rutin serta penegakan hukum yang lebih efektif di perairan Anambas.
“Jika pemerintah tidak segera menertibkan kapal cantrang dan kapal ikan asing ini, maka nelayan Anambas akan terus terpinggirkan dan tersingkir dari ruang laut mereka sendiri. Bagaimana mereka bisa bertahan jika hak mereka untuk mencari nafkah terus dirampas?” tegasnya.
Menurutnya, aktivitas kapal-kapal ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum perikanan, tetapi juga pelanggaran terhadap hak hidup dan keberlanjutan nelayan di Kepulauan Anambas.
Dedi berharap ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat untuk menindak tegas kapal-kapal ilegal tersebut.
“Jika pemerintah terus lamban dalam merespons masalah ini, dampaknya akan sangat luas. Bukan hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi keberlanjutan sumber daya ikan di perairan kita. Kita tidak bisa terus menunggu sampai nelayan benar-benar kehilangan semuanya,” tutupnya.
(Agus suradi, Jurnalsidik.com)
627 



