Gorontalo. Jurnalsidik.com–Kepolisian Daerah Gorontalo dari tipe B, kini statusnya berubah menjadi Tipe A dan akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua. Peningkatan tipe ini berdasarkan persetujuan MenPAN RB terkait peresmian peningkatan tipe 7 Polda di Republik Indonesia ini. Kamis, 16/4/2020.
Langsung ditindak lanjuti surat telegram Kapolri Idham Azis. Salah satunya Perubahan status Polda Gorontalo itu berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor:ST/1189/IV/OTL.1.1.3./2020 tanggal 14 April 2020 tentang Pelaksanaan Upacara Peresmian peningkatan 7 tipe Polda dari Polda tipe B menjadi Polda tipe A
Selain Polda Gorontalo, enam Polda lainnya adalah Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, kenaikan 7 Polda ini akan dilaksanakan pada 22 April 2020 sesuai surat telegram yang ditandatangani Asrena Kapolri, Irjen Hendro Sugiatno. Perubahan status ini, sudah melalui proses pertimbangan
yang komprehensif. Salah satu pertimbangannya adalah luas wilayah dan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut sehingga perlu ketahanan keamanan yang lebih kuat dan efisien.
“Beberapa indikator semuanya sudah menjadi pertimbangan ya sesuai dengan kondisi,” kata Brigjen Pol Argo Yuwono. Kamis, 16/4/2020
Penulis : Zulkarnaen
551