Jurnalsidik.com, Batam – Sebagian orang mengenal HM Soerya Respationo lebih kental sebagai sosok politisi dan pejabat. Pandangan itu tak lepas dari pengalaman Soerya Respationo sebagai ketua partai politik yang pernah menduduki jabatan ketua DPRD Kota Batam dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Namun dibalik semua jabatan itu, Soerya Respationo sejatinya adalah sosok yang juga memiliki kepedulian terhadap dakwah, syiar islam dan keumatan di bunda tanah melayu.
Ustad Hamzah Johan mengungkapkan Soerya Respationo sangat identik dengan semboyan ‘Satunya Kata dan Perbuatan’. Semboyan cermin kepribadian Soerya itu terinspirasi dari Al Quran surat Ash Shaff ayat 2 dan 3.
“Satunya Kata dan Perbuatan berimplikasi pada komitmen. Seseorang harus komit (menepati) janji-janjinya. Hal itu dibuktikan oleh beliau ketika sudah berjanji seperti membela legalitas tempat tinggal warga masyarakat, maka beliau berusaha secara tuntas, contohnya Kampung Durian, Kampung Belimbing dan tempat-tempat lainnya. Artinya beliau sangat komit dengan janjinya, satunya kata dan perbuatan,” ujar Hamzah, Selasa (27/10).
Soal berkhutbah pun Soerya Respationo sebenarnya memiliki kemampuan tersebut. Hanya saja ustad Hamzah Johan menyebut Soerya Respationo yang merupakan seorang dosen pasca sarjana di bidang hukum itu lebih memilih menempatkan diri sesuai keahlian utamanya masing-masing.
“Hal ini sesuai keterangan dari Kyai H. Mustamin Hussein bahwa Pak Soerya semasa jadi wakil gubernur pernah jadi Khatib Jum’at di Kompleks Kantor Gubernur yang lama karena khatibnya pada waktu itu tidak datang,” jelas dia.
Kiprah Soerya Respationo dalam organisasi keummatan pun sebenarnya bukanlah hal baru. Bersama dengan pemuka agama islam, Didi Suryadi, Mustamin Hussein dan Abdul Malik, Soerya Respationo menggagas Ikatan Persaudaraan Mubaligh (IPM) Kepri yang tersebar di 7 Kabupaten Kota Se-Kepri.
“Di IPM pak Soerya adalah Ketua Majelis Agung. Selain itu beliau juga berkiprah di Dewan Pertimbangan pada masa awal terbentuknya Persatuan Mubaligh Batam (PMB). Dan selanjutnya menjadi Dewan Pembina Persaudaraan Lintas Agama (PELITA) Kepri yang diketuai Kyai H. Didi Suryadi,” ungkap Hamzah.
Ia pun mengatakan lahirnya Perda Zakat Kota Batam nomor 03 Tahun 2009 tidak lepas dari dukungan dan dorongan Soerya Respationo yang saat itu menjadi Ketua DPRD Kota Batam.
“Itu sebabnya dalam visi misi dan rencana program kerja Soerya – Iman sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ini ada program berdirinya Islamic Center, pusat-pusat pendidikan agama Islam di 7 kabupaten kota, serta meningkatkan insentif setiap bulan bagi imam masjid, para mubaligh, guru-guru TPQ dan sebagainya,” pungkas dia. (*)
565