Kute Siantan Akhirnya Sah Menjadi Kecamatan Ke 10

Kute Siantan Akhirnya Sah Menjadi Kecamatan Ke 10

Shares

Jakarta, JURNALSIDIK.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas (KKA) mendatangi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perkembangan status Kute Siantan sebagai Kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas, di Jakarta, Senin (10/12).

Wakil Bupati KKA bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan H. Sugiarto, SE, M.Si (Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama) dan Edy Cahyono, S,STP M.A.P Kepala Sub Direktorat Kecamatan.

Dikarenakan telah keluarnya kode wilayah 21.05.10 berdasarkan surat Nomor 138/7572/BAK, yang ditanda tangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Eko Subowo, Wan Zuhendra menyampaikan Kecamatan Kute Siantan resmi menjadi Kecamatan ke 10 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

“Surat ini akan segera di laporkan ke Gubernur KEPRI sebagai tanggapan surat yang dikirim Gubernur no 1382/1976/B.PEMTAS/set, tanggal 24 Oktober 2019, untuk selanjutnya Bupati akan menentukan siapa Pelaksana Tugas Camat, dan setelah beliau berkoordinasi dengan Gubernur dan Kemendagri untuk menetapkan waktu yang tepat untuk peresmian kecamatan Kute Siantan,”urainya.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Wan Zuhendra juga berharap pada peresmian nantinya dapat di hadiri oleh Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur.

“Melalui penantian panjang, usaha dan doa kita bersama Alhamdullilah akhirnya surat tersebut keluar, maka tugas yang diberikan Bupati untuk mengawal proses pemekaran Kute Siantan pun Selesai, tinggal kita bersama – sama nanti hadir dalam peresmiannya,’’ tutupnya. (Red)

Sumber : Humas KKA

700

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *