Jurnalsidik.com, Kepulauan Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di Aula Prof. Dr. M. Zain, Lantai III, Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
Musrenbang ini merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan menjaring ide, usulan program, dan kegiatan dari berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD 2026.
Hadir Berbagai Unsur Penting:
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun daring. Di antaranya:
Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Syamsul Bahrum, PhD.
Unsur Forkopimda
Kepala perangkat daerah, camat, dan ketua lembaga adat
Pimpinan instansi vertikal, perbankan, konsorsium migas
Tokoh masyarakat, akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji
Ketua organisasi kemasyarakatan dan insan pers
Dalam sambutannya, Bupati Anambas, Aneng, menyampaikan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD 2026:
Terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi pada 2024 dibanding 2023, terutama karena menurunnya produksi migas. Hal ini menunjukkan ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor migas masih tinggi.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
TPT tercatat sebesar 2,38% pada 2024. Meskipun relatif stabil, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memperkuat sektor UMKM.katanya
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM mencapai 70,93, tertinggi sepanjang sejarah Anambas. Ini menandakan kemajuan signifikan di bidang sosial dan pendidikan.
Tercatat di angka 0,31, menunjukkan adanya peningkatan kesenjangan pendapatan. Pemerintah akan memperluas program pemberdayaan masyarakat untuk menekan ketimpangan.
Tingkat Kemiskinan
Angka kemiskinan turun menjadi 6,67% pada 2024, sebagai hasil dari program pengentasan kemiskinan yang berjalan efektif.
Visi dan Misi Pembangunan 2025–2029
RKPD 2026 akan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi:
“Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”
Lima misi pembangunan yang akan diusung, antara lain:
1. Peningkatan kualitas SDM yang agamis dan berbudaya
2. Pemerataan dan keberlanjutan infrastruktur
3. Pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi
4. Pengembangan ekonomi maritim dan pariwisata
5. Pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan
Bupati Aneng menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada:
Peningkatan kualitas pelayanan dasar
Peningkatan daya saing daerah, terutama melalui sektor pariwisata dan perikanan berbasis potensi lokal
Pengembangan sumber daya manusia yang inovatif Landasan Hukum dan Harapan
Penyusunan RKPD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah dilakukan secara terencana, terukur, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,ujar Aneng.
Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah diskusi terbuka dan menjaring saran konstruktif untuk menghadapi tantangan pembangunan, sesuai dengan visi jangka menengah 2025–2029:
“Energi Baru, Anambas Maju.”
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
