Bintan, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, Farid Irfan Sidik meninjau proses pengerjaan pembangunan jalan yang sedang dikerjakan di kawasan Pantai Sakera, pada hari Jumat (29/09/2023).
Kunjungan itu untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek dilakukan sesuai Standard Operasional dan Prosedur (SOP) yang dituangkan di dalam kontrak pekerjaan. Terutama difokuskan pada kepatuhan terhadap K3, yakni penggunaan rambu-rambu keselamatan kerja, mengingat jalur tersebut selama proses penegerjaan, tidak boleh ditutup.
Farid Irfan mengatakan. BP Bintan telah melakukan reservasi di jalan Panca Marga, dengan total panjang pengerjaan mencapai 15 kilometer yang dibagi menjadi dua segmen.
“Setelah berdiskusi dengan Bupati kemarin, mengenai program-program strategis yang dapat kami dukung untuk meningkatkan perekonomian, salah satunya adalah kawasan ini, di mana sering dijadikan kegiatan yang berskala internasional,”terang Farid Irfan Sidik.
Selain itu, jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan Pariwisata. Oleh itu, BP Bintan melakukan reservasi kawasan ini, dan biaya yang dikeluarkan untuk proyek ini sebesar Rp.22 miliar.
Adapun proyek ini meliputi wilayah dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Teluk Sebong. Pengerjaan proyek ditargetkan selesai di bulan Desember tahun 2023 ini.
“Dengan selesainya proyek nantinya, kita optimis perkembangan pariwisata di kawasan Pantai Sakera dapat semakin berkembang,”harap Farid.
Editor : Edy Manto
Sumber & Foto : BP Bintan