Jurnal sidik.com. Anambas,- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris melaksanakan rapat terkait pertambangan galian C di Anambas. Rapat berlangsung di ruang rapat Media Center Lt II Kantor Bupati pasir peti Kabupaten Kepulauan Anambas. Senin (3/6/2024)
Abdul Haris mengatakan hasil rapat diantaranya perlunya para penambang untuk mengikuti aturan dan mengurus izin. Sembari pengurusan ijin perusahaan dilakukan, perlu juga dicari solusi supaya pembangunan di kepulauan Anambas bisa terus berjalan.
“Tapi yang jelas mau tak mau kita harus mengikuti seperti ini.”ujarnya.
Lanjut Haris mengatakan bahwa terkait perijinan, pihak provinsi sudah berjanji untuk lebih fokus dan proritaskan. Namun hal ini juga perlu didukung oleh masyarakat, saat ini sudah didapatkan data dari tiga kecamatan yang sudah lengkap dan akan diusulkan ke provinsi.
“Mungkin secara normal sampai empat bulan, ini bisa bisa satu bulan selesai atau beberapa minggu, karena terkait administrasi saja. Selanjutnya peninjauan lapangan atau apakah dititik kordinat itu membayakan atau tidak dengan lingkungan ada bencana tidak nantinya nanti itu yang paling dilihat dan mungkin akan diberi dengan catatan.”ujarnya
Menurut Bupati, untuk sementara harus menunggu dikeluarkannya ijin sehingga kegiatan penambangan dapat kembali dilakukan. Dalam hal perijinan, akan dipercepat prosesnya.
“Saat ini akan diupayakan pengurusan ijin untuk tiga pengajuan dan pengajuan ini akan didampingi oleh asisten, sekda dan Wakil Bupati agar prosesnya cepat.”ujarnya.
Dirinya mengingatkan agar prosesnya cepat, yang penting masyarakat menyiapkan administrasi yang diperlukan.
“Sebagai catatan, yang sudah siap dokumen itu baru dua atau tiga kecamatan yang sudah menyiapkan dokumennya. Dan yang lain bupati berharap supaya yang lain juga mengurus izin.”Tegasnya.
Turut hadir mewakili Kapolres Kepulauan Anambas, KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas. Rudi engatakan, sesuai amanat Kapolres agar tetap mengikuti aturan
“Aturan yang harus kita jalanin, semua harus berizin dan dari keputusan rapat tadi oleh pihak bupati akan memfasilitasi akan secepat mungkin izin itu cepat keluar.”ungkapnya
Dirinya juga menjelaskan hasil rapat melalui zoom dengan pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Riau yang turut membantu untuk percepatan diprosesnya izin tersebut.
“Itu adalah keseriusan dari pihak Bupati untuk melakukan pengurusan dokumen. Supaya para penambang ini bisa berkerja sesuai dengan peraturan tidak ada lagi yang menambang secara ilegal.”jelas Rudi
Untuk pemantauan di lokasi area tambang, menurut Rudi, pihaknya akan mengambil tindakan dan menghentikan segala aktifitas penambangan menjelang adanya izin penambangan. Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan.”tegas Rudi.
“Merunut dari yang lain pernah juga kejadian yaitu ada kearifan lokal menjelang keluarnya surat perizinan yaitu nanti urusan FKPD lah. ujarnya
Saat ditanyakan awak media adanya tentang diskresi bupati apakah pihak kepolisian mendukung akan diskresi bupati ini,pihak kepolisian dalam hal ini rudi tidak bisa memberikan dan mengambil keputusan atau tanggapan pertanyaan ini,dia mengatakan itu nantinya bukan ranah dan saya tidak dapat memberikan jawaban.tegasnya.(Agus)
