www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Remaja Perempuan di Jemaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Asusila, Pelaku Diamankan Polisi

Shares

‎Anambas,Jurnalsidik.com – Seorang ayah di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, melaporkan bahwa putrinya yang masih berusia remaja diduga menjadi korban penganiayaan dan tindakan asusila oleh mantan kekasihnya.

‎Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Polsek Jemaja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (5/10/2025), petugas mengamankan terduga pelaku berinisial A dan menggiringnya menuju Polres Kepulauan Anambas di Tarempa menggunakan Fery MV Citra Indomas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Hasil pantauan wartawan di lapangan memperlihatkan sejumlah anggota Polsek Jemaja turut mengawal proses penggiringan pelaku dari pelabuhan setempat.

‎Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan di bawah umur, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan asusila.

‎Sang ayah berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban.

‎Di tempat terpisah, Kapolsek Jemaja AKP Aang membenarkan adanya laporan dari orang tua korban berinisial YD terkait dugaan penganiayaan dan asusila tersebut.

‎“Benar, kami telah menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat siang. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan.

‎Polsek Jemaja sudah mengamankan terduga pelaku berinisial A. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Anambas. Minggu, 5 Oktober 2025, pelaku dibawa ke Tarempa menggunakan Fery MV.Citra Indomas untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Aang.

‎Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.

‎Kasus dugaan penganiayaan dan asusila ini kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

‎(Agus Suradi,Jurnalsidik.com)

751

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *