Remaja Perempuan di Jemaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Asusila, Pelaku Diamankan Polisi
Anambas,Jurnalsidik.com – Seorang ayah di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, melaporkan bahwa putrinya yang masih berusia remaja diduga menjadi korban penganiayaan dan tindakan asusila oleh mantan kekasihnya.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Polsek Jemaja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (5/10/2025), petugas mengamankan terduga pelaku berinisial A dan menggiringnya menuju Polres Kepulauan Anambas di Tarempa menggunakan Fery MV Citra Indomas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pantauan wartawan di lapangan memperlihatkan sejumlah anggota Polsek Jemaja turut mengawal proses penggiringan pelaku dari pelabuhan setempat.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan di bawah umur, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan asusila.
Sang ayah berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban.

Di tempat terpisah, Kapolsek Jemaja AKP Aang membenarkan adanya laporan dari orang tua korban berinisial YD terkait dugaan penganiayaan dan asusila tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat siang. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan.
Polsek Jemaja sudah mengamankan terduga pelaku berinisial A. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Anambas. Minggu, 5 Oktober 2025, pelaku dibawa ke Tarempa menggunakan Fery MV.Citra Indomas untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Aang.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan dan asusila ini kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
(Agus Suradi,Jurnalsidik.com)
751 



