Kejari Tanjungpinang Eksekusi Dua Kasus Korupsi Rp.663 Juta Kas Negara
Jurnalsidik.com, Tanjungpinang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengeksekusi Rp663.950.000 barang bukti dari dua kasus korupsi. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari mengatakan, kasus korupsi itu terkait Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI menggunakan APBN Tahun 2015…

